Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka terkait kasus pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Bantul. Keduanya merupakan eksekutor dan pengendara sepeda motor alias jongki.
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka untuk kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Adapun kedua tersangka sama-sama masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di jenjang sekolah menengah kejuruan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tersangka berperan sebagai joki sepeda motor, sedangkan satunya sebagai eksekutor.
Kedua tersangka statusnya ditingkatkan menjadi pelaku anak karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban.
Jeffry mengungkapkan pula, dua tersangka merupakan bagian dari 12 orang saksi yang diperiksa sebelumnya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 saksi lainnya.
"Total kan 12 anak, dari 12 itu dua tersangka dan 10 saksi," ucapnya.
Selanjutnya, untuk para saksi saat ini dikenakan wajib apel. Di sisi lain, polisi masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing saksi.
"Untuk dua tersangka telah dititipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) di Kabupaten Sleman," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan di Teruman, Bantul, Minggu (2/6) dini hari. Korban lalu menyelamatkan diri ke rumah sakit dengan kondisi celurit masih tertancap di bahunya.
Polisi kemudian memburu para pelaku yang membacok ojol itu. Salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan pemeriksaan kamera pengawas dilakukan untuk mengidentifikasi orang yang terlibat pembacokan. Selain itu, saat ini polisi juga mengumpulkan barang bukti dengan melakukan penelusuran di sekitar TKP.
(aku/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa