Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan tertundanya penetapan anggota DPRD DIY lantaran masih menunggu hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
"Masih ada sengketa di Dapil 6 DPRD DIY. Masih ada dua yang belum melakukan penetapan KPU DIY dan KPU Kabupaten Kulon Progo," terang Shidqi saat dihubungi wartawan, Kamis (30/5/2024).
Adapun proses sidang PHPU ini, menurut Shidqi, sudah dilakukan sidang perdana. Kemudian hari ini digelar sidang lanjutan pukul 08.00 WIB di MK.
"Ini baru dua kali sidang pertama sidang pendahuluan, kemudian hari ini sidang penyampaian saksi, baik dari pemohon, termohon pihak terkait. Kita masih menunggu sidang putusan, sidang putusannya belum," paparnya.
Lebih lanjut Shidqi menjelaskan, untuk menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD DIY, pihaknya hanya menunggu keputusan hasil PHPU MK, tidak terpengaruh dengan sengketa PHPU di KPU Kulon Progo.
"Masing-masing jenjang pemilihan, kita kan hanya sengketa DPRD Provinsi kalau KPU Provinsi. Kita juga tidak ada sengketa di MK pada tingkatan DPR RI," jelasnya.
Setelah nantinya putusan MK keluar, Shidqi melanjutkan, nantinya MK akan bersurat ke KPU RI. Kemudian KPU RI akan bersurat ke KPU DIY yang menyatakan jika tidak ada sengketa pemilu dan KPU DIY diminta untuk melakukan penetapan.
"Kalau MK tidak ada sengketa, MK menyampaikan tidak ada sengketa di KPU RI. KPU RI mengirim surat ke daerah untuk melakukan pleno," paparnya.
"Tergantung putusannya apa, kalau permohonan pemohon ditolak sehingga SK KPU DIY tidak diubah maka kita penetapan," pungkas Shidqi.
Sebelumnya, KPU Kota Jogja juga sempat terhambat dalam penetapan hasil Pileg 2024 karena ada sengketa di MK. Setelah putusan MK keluar yang memutuskan gugatan dari caleg Partai Ummat gugur, KPU Kota Jogja akhirnya menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi Pileg 2024 pada 28 Mei lalu.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa