KPU Kota Jogja resmi menetapkan 40 anggota legislatif terpilih sebagai anggota DPRD Kota Jogja. Penetapan ini sempat mundur dari jadwal karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Partai Ummat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah MK membatalkan gugatan salah satu caleg Partai Ummat yang bernama Anto Wahyudi, KPU Kota Jogja bergerak cepat. Diawali dengan terbitnya surat dinas dari KPU RI, berupa perintah untuk segera menggelar penetapan anggota DPRD Kota Jogja terpilih periode 2024-2029.
"Tanggal 21 Mei 2024 lalu MK telah memutuskan gugatan saudara Anton Wahyudi caleg Partai Ummat gugur karena yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan awal," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro saat ditemui di The Malioboro Hotel, Gedongtengen, Kota Jogja, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harsya mengakui penetapan ini mundur dari jadwal seharusnya. Hal ini karena pihaknya harus mengikuti proses gugatan dari caleg Partai Ummat hingga akhirnya terbit putusan MK atas sengketa PHPU.
"Setelah itu KPU RI bersurat dinas, maka kami segera menetapkan perolehan kursi dan penetapan anggota terpilih DPRD Kota Jogja melalui rapat pleno terbuka ini," katanya.
Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Jogja ini menetapkan 40 anggota legislatif terpilih. Berasal dari partai politik peroleh capaian suara tertinggi dari setiap dapil di Kota Jogja.
Harsya memastikan setiap partai politik tidak menyatakan keberatan selama rapat pleno terbuka. Baik untuk perolehan kursi maupun penetapan anggota legislatif terpilih. Sehingga seluruhnya telah disahkan dalam rapat penetapan ini.
"Maka dengan resmi menetapkan anggota terpilih di Kota Jogja sejumlah 40 kursi atau 40 orang sesuai perolehan kursi di dapil masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan penetapan tersebut PDIP meraih kursi terbanyak dengan 11 kursi, dan disusul Gerindra, PKS, dan Golkar dengan masing-masing 5 kursi. Setelahnya NasDem, PPP dan PAN masing-masing 4 kursi. Sementara untuk PKB mendapatkan jatah 2 kursi.
"Semuanya menerima dengan senang hati, ingin segera selsai dan melanjutkan siaturahmi ke Pilkada Kota Jogja 2024 ini," jelas Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/5).
Daftar 40 Legislatif DPRD Kota Jogja
DAPIL I
- Subagyo (PDIP)
- Darini (PDIP)
- Sigit Nurcahyo (PDIP)
- Sinarbiyat Nujanat (Gerindra)
- Candra Akabar Ishmanta (Golkar)
- Sigit Wicaksono (NasDem)
- Triyono Hari Kuncoro (PKS)
- Agus Trianto (PPP)
- Mohammad Sofyan (PAN)
DAPIL II
- Wisnu Sabdono Putro (PDIP)
- Novita Mawar Sharon (PDIP)
- Dhian Novitasari (Gerindra)
- Muhammd Affan (Golkar)
- Dwi Candra Putra (NasDem)
- Cahyo Wibowo (PKS)
- Setyaji Hermawan (PPP)
DAPIL III
- Haryanto (PDIP)
- Ipung Purwandari (PDIP)
- Eko Djoko Widiyatno (PKB)
- Krisnadi Setyawan (Gerindra)
- Yogo Prasetyo Pri Hutomo (Golkar)
- Oleg Yohan (NasDem)
- Fajar Kurniawan (PKS)
- Tri Waluko Widodo (PAN)
DAPIL IV
- Agus Riyanto (PDIP)
- Endro Sulaksono (PDIP)
- Ririk Banowati Permanasari (Gerindra)
- Bambang Seno Baskoro (Golkar)
- Mu'adz AA (PKS)
- Affan Baskara Patria (PAN)
DAPIL V
- Susanto Dwi Antoro (PDIP)
- Danang Rudiyatmoko (PDIP)
- Marwoto Hadi (Gerindra)
- Munazar (Golkar)
- Indaruwanto Eko Cahyono (PAN)
- Nurcahyo Nugroho (PKS)
- Choliq Nugroho Adji (NasDem)
- Taufiq Setiawan (PPP)
- I Dewa Putu Adhi Yogana (PPP)
- Solihul Hadi (PKB)
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas