Seorang wanita berinisial PK (27) warga Jogja diduga menjadi korban malapraktik salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban tewas setelah melakukan suntik payudara.
"Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malapraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Senin (28/5/2024).
Berikut kronologi kejadian tersebut, dirangkum dari wawancara detikJogja dengan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabtu (25/5) Siang
Kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat janji dengan pemilik salon yakni pria inisial SMT (40), untuk melakukan perawatan payudara.
Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah satu karyawan wanita inisial EK (36), dengan menyuntikkan cairan filler ke payudara.
"Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban," ujar Tri.
Sabtu (25/5) Pukul 14.30 WIB
Lebih lanjut, sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluh pusing dan merasa asam lambung, badan gemetar dan muntah-muntah.
Sabtu (25/5) Pukul 17.00 WIB
Kemudian pukul 17.00 WIB oleh istri pemilik salon, korban dibawa ke RSKIA Sadewa.
"Keterangan dokter jaga, menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB," ungkap Tri.
Sabtu (25/5) Pukul 17.30 WIB
Tak lama usai tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," urainya.
Pihak keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban, kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Selasa (28/5)
Kasus ini diungkap ke publik. Polisi menetapkan dua tersangka yakni pria inisial SMT (40) dan wanita inisial EK (36).
"Tersangka SMT merupakan pemilik salon, sementara EK merupakan karyawan salon," kata Tri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Kedua pelaku pun oleh polisi untuk saat ini dijerat pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 yakni terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan