Seorang wanita berinisial PK (27) warga Jogja diduga menjadi korban malpraktik salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban tewas setelah melakukan suntik payudara.
"Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktek yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Senin (28/5/2024).
Tri mengatakan kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat janji dengan pemilik salon yakni pria inisial SMT (40), untuk melakukan perawatan payudara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah satu karyawan wanita inisial EK (36), dengan menyuntikkan cairan filler ke payudara.
"Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban," ujar Tru.
Lebih lanjut, sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluh pusing dan merasa asam lambung, badan gemetar dan muntah-muntah. Kemudian pukul 17.00 WIB oleh istri pemilik salon, korban dibawa ke RSKIA Sadewa.
"Keterangan dokter jaga, menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," urainya.
Pihak keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban, kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi. "Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Depok Barat," pungkas Tri.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa