Diamanahi Sultan soal Sampah, Pj Walkot Jogja: Tugas Tidak Ringan

Diamanahi Sultan soal Sampah, Pj Walkot Jogja: Tugas Tidak Ringan

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 22 Mei 2024 13:34 WIB
Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto usai acara pelantikan di Bangsal Kepatihan, Rabu (22/5/2024).
Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto usai acara pelantikan di Bangsal Kepatihan, Rabu (22/5/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Sugeng Purwanto resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja menggantikan Singgih Raharjo. Tugas berat pun menanti di depan mata yakni mengatasi masalah sampah. Sugeng pun mengaku itu tugas yang tidak ringan.

Persoalan sampah di Kota Jogja ini juga disinggung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang disampaikan dalam sambutan di acara pelantikan Pj Walkot Jogja dan Pj Bupati Kulon Progo di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, hari ini.

"Di balik kepercayaan amanah itu ada sesuatu, ada beban, ada ketugasan, yang menurut kami berdua tentunya tidak ringan," kata Sugeng saat diwawancarai wartawan usai acara pelantikan, Rabu (22/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai kebijakan yang akan dilakukannya terhadap masalah sampah ini, Sugeng mengatakan akan melibatkan OPD-OPD terkait. Menurutnya masalah sampah adalah masalah bersama.

"Ini baru hari pertama pelantikan, tentunya apa yang menjadi policy kebijakan dari Pj yang lama terkait dengan penanganan sampah kami akan lanjutkan, yang bagus kita lanjutkan," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau toh ada kekurangan insyaallah nanti kekurangan akan kita lengkapi atas dorongan dari semua aparat, semua OPD terkait, dan pastinya masyarakat Kota Jogja sendiri," sambung Sugeng.

Satu tugas lain yang menurut Sugeng cukup krusial dan berat yakni mengawal proses Pilkada 2024. Ia bilang, wajib hukumnya bagi ASN untuk menjaga netralitasnya.

"Satu tugas juga yang ini bagi kami cukup berat dan memang menjadi core dari semua Pj yang ada, ini memang mengawal prosesi pergantian kepala daerah, karena itu memang ketugasan utama," ungkap Sugeng.

"Pasti ya itu hukumnya wajib, kalau toh tidak ditegaskan di dalam ikrar dan tidak ditegaskan di dalam aturan yang secara umum memang secara normatif ASN harus netral. Apa pun alasan dan apa pun motivasinya harus netral," tegasnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Sultan mengamanahkan pada Pj Wali Kota Jogja. Sultan menyinggung PR berat yakni masalah sampah. Salah satu tantangan yang krusial adalah desentralisasi pengelolaan sampah.

"Dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, penguatan edukasi lingkungan baik melalui pendidikan formal maupun informal, dan melalui skema pemberdayaan masyarakat," kata Sultan.

"Bagi Pemerintah Kota Jogja, setidaknya harus diperkuat dengan visi tata kelola food waste atau sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan," lanjut Sultan.




(apu/rih)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads