Usut Pungli di Lapas Cebongan, Polisi Temukan Buku Rekening Saldo Miliaran

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 21 Mei 2024 19:08 WIB
Lapas Cebongan, Sleman. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom
Sleman -

Polresta Sleman tengah mengusut kasus dugaan pungli kamar di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan. Dalam pengusutan itu polisi menemukan buku rekening berisi saldo miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan rekening yang ditemukan disebut sebagai rekening tampungan. Saat dicek ada saldo berisi miliaran rupiah.

"Kita dapati buku rekeningnya kalau di buku rekeningnya itu miliaran. Maksudnya itu kan rekening tampungan misal mau beli rokok transfer ke situ, dikasih nanti misalnya, keluarganya nanti transfer ke situ. Kaya ada rekening penampungan gitu," kata Adrian saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2024).

Dijelaskannya, rekening yang ditemukan milik terduga pelaku. Hanya saja nama di rekening itu bukan atas nama pelaku.

"Rekening atas nama pribadi tapi bukan atas nama dia," jelasnya.

Saat ini Polresta Sleman tengah menyelidiki kasus tersebut secara mendalam. Sejumlah orang pun telah diperiksa untuk diambil keterangannya.

"Itu (pungli Lapas Cebongan) lagi dalam proses penyelidikan, sudah kita, mungkin dalam beberapa, sudah kita layangkan surat untuk gelar di Polda untuk naikkan sidik," jelasnya.

Adrian bilang mencuatnya kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga narapidana di lapas tersebut pada awal tahun ini. Dari penyelidikan awal, Adrian menyebut terduga pelaku merupakan ASN di Lapas Cebongan.

"Ada yang laporan keluarga dari narapidana itu. Informasinya seperti itu, habis itu kita lakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.

"Karena kan kebetulan yang kita duga pelaku nantinya ini ASN, karyawan," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) kamar tahanan menyeruak di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan. Dalam kasus ini, pungli diduga dilakukan oleh salah satu petugas lapas.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa saat dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia bilang dugaan pungli itu diketahui pada bulan November 2023 lalu.

"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung saat ditemui wartawan, Selasa (21/5).

Oknum pegawai tersebut menurut Agung merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Cebongan.

"Ya pastinya untuk jabatan ini adalah pejabat struktural di sini ya," katanya.

"Oknum inisial M. Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," imbuhnya.

Agung bilang, modus pungli itu dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada warga binaan agar mendapatkan kamar di lapas. Meski begitu, pihak Kanwil Kemenkumham belum bisa menyampaikan secara detail.

"Kemudian upaya yang dilakukan kaitanya dengan pungutan liar karena mungkin dengan jabatannya. Ia melakukan dengan WBP ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain," jelasnya.

"Ya salah satunya seperti itu (untuk mendapatkan kamar)," sambungnya.



Simak Video "Video Viral Sopir Truk di Citeureup Bogor Kena Palak 'Uang Koordinasi'"

(ahr/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork