Kericuhan konvoi pelajar kembali terjadi. Kali ini lokasinya di kawasan Tegalrejo, Kota Jogja. Puluhan pelajar yang terjaring tim Patroli Sabhara ini lalu dibawa ke Mapolresta Jogja.
Aksi para pelajar itu diunggah di sejumlah media sosial. Salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover, yang memperlihatkan kejadian di depan Borobudur Plaza, Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Jogja.
Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah pelajar diamankan oleh warga. Terlihat pula suasana ricuh saat para warga mengejar hingga masuk gang perkampungan. Dalam unggahan lain juga terlihat beberapa mobil patroli polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio membenarkan adanya kejadian ini. Namun dia belum bisa menyampaikan data detailnya, meliputi asal sekolah dan motif mereka ricuh saat berada di jalan raya.
"Itu tadi gerombolan dan ini baru kita data. Tidak nge-drop sekolah, tapi cuma muter-muter saja. Belum kita data, belum minta keterangan juga," jelas Probo saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, ada puluhan pelajar yang diamankan dalam aksi tersebut.
"Polsek dan Polresta dengan kejadian kemarin terus melakukan patroli dan menemukan kejadian ini. Pengakuan awal mau coret-coret, kalau sajam belum ada temuan. Sementara ini yang diamankan ada 20-an pelajar," katanya.
Probo menuturkan puluhan pelajar ini berasal dari sekolah yang berbeda. Ditanya apakah ada motif balas dendam dalam konvoi ini, dia tak menjawab detail. Pastinya para pelajar ini berasal dari sejumah sekolah setingkat SMA di Kota Jogja.
Pihaknya juga belum menemukan barang bukti tindak pidana maupun adanya barang terlarang. Probo meminta waktu karena pemeriksaan masih berlangsung.
"Bukan balas dendam, ini beda-beda sekolah. Ada yang dari kota (Kota Jogja) terus Berbah (Kabupaten Sleman) juga ada. Beda-beda sekolah tapi teman," ujarnya.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang