Kericuhan pelajar pecah di Kota Jogja, Senin (13/5) siang. Kericuhan berawal dari konvoi kelulusan para pelajar yang berujung aksi provokasi di sekolah lain.
Berikut kronologi peristiwa tersebut, dirangkum dari pemberitaan detikJogja.
Senin 13 Mei 2024
Pukul 14.00 WIB
Kericuhan terjadi di depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Jalan Pramuka, Umbulharjo, sekitar pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya jam 2 kalau nggak salah. Belum pada keluar sih anak-anak sekolah sini," kata pemilik warmindo di sekitar lokasi kejadian, Mulya saat ditemui detikJogja, Senin (13/5/2024).
Mulya mengungkapkan, saat itu ada sekelompok pelajar dari sekolah lain yang datang naik sepeda motor. Dia memperkirakan ada seratusan pelajar.
Menurutnya, rombongan itu ada yang merusak pagar sembari berteriak-teriak. "Terus anak-anak sekolah sini pada keluar," kata dia.
Mulya juga sempat mendengar suara petasan. "Lumayan keras suaranya. Kayaknya petasan biasa tapi agak gede," paparnya.
Dia bilang pagar SMK Muhammadiyah 3 Jogja rusak karena kericuhan itu. Meski demikian, para pelajar dari luar itu belum sampai masuk ke dalam sekolah.
"Warga sini mungkin langsung telepon polisi. Terus beberapa polisi langsung datang," tutur Mulya.
Mulya berkata, karena ricuh tersebut gerbang SMK Muhammadiyah 3 Jogja mengalami kerusakan. Kemudian pot dan juga gelas yang berada di warungnya.
"Pas lagi banyak yang di sini paling pada nemu gelas di sini pas ngambil drei (obeng) atau apa. Nggak tahu berapa biji yang diambil," jelas Mulya.
Polisi Turun Tangan
Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan bahwa rombongan pelajar yang berhenti di depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja itu berupaya melakukan provokasi.
"Konvoi keliling-keliling kemudian pada di salah sekolah, SMK 3 Muhammadiyah, itu melakukan aksi provokasi dengan goyang-goyang pagar melempar petasan dan sejumlah batu," kata Aditya saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (13/5/2024).
Hasil pemeriksaan sementara polisi menyebutkan bahwa kericuhan tak hanya terjadi di satu lokasi. Hal itu terbukti dengan adanya sejumlah video yang beredar di media sosial, berupa aksi provokatif di sejumlah sekolah lain di wilayah Kota Jogja.
"Tadi sih pengakuannya baru di SMK 3 Muhammadiyah itu saja. Masih kita dalami, masih kita laksanakan pemeriksaan awal apakah memang itu random atau tujuannya mengarah ke situ atau ada tujuan sekolah-sekolah lain," ujar Aditya.
Polisi menuturkan, pesan berantai itu berisikan ajakan konvoi kelulusan untuk siswa kelas XII di salah satu sekolah setingkat SMA di Kota Jogja. Pesan berantai itu juga masuk ke grup WhatsApp siswa kelas XI.
"Sementara pengakuan tadi ajakan konvoi, tapi masih kita coba lihat di handphone-nya apakah ada ajakan ricuh juga," kata Aditya.
"Kita mengimbau ke sekolah-sekolah untuk lebih menjaga siswanya, dan kita juga adakan patroli siber maupun secara terbuka untuk mengantisipasi aksi tandingan dari sekolah-sekolah lain," imbuh dia.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Kapolresta Jogja Kombes Aditya menegaskan upaya provokasi pelajar saat konvoi kelulusan itu sudah jelas diperkuat dengan adanya beberapa bukti seperti sabuk gir, petasan, hingga tongkat pemukul. Polisi juga melakukan pendalaman terkait penemuan pil koplo dalam peristiwa itu.
Seluruh barang bukti didapatkan dari pelajar yang diamankan. Dari keterangan juga terungkap sebagai bentuk provokasi agar pelajar sekolah lain terpancing dan melakukan aksi balasan.
"Itu tadi diamankan ada pylox, bekas petasan, ada juga temukan gir, tongkat pemukul, ada obat berbahaya (pil koplo). Yang obat itu masih kami dalami, apa tujuan membawanya " jelasnya saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (13/5/2024).
"Motor tadi 5 unit kalau petasan tadi ada 5 selongsong bekas yang kami amankan. Untuk pil ada dua butir," ujarnya.
Polisi kemudian memulangkan 23 pelajar yang sempat diamankan lantaran terbukti tidak terlibat dalam konvoi yang berakhir ricuh itu.
Senin Malam
Sementara itu, Satreskrim Polresta Jogja menetapkan tujuh pelajar sebagai pelaku kericuhan dalam konvoi kelulusan yang berujung ricuh di sejumlah lokasi di Kota Jogja. Tujuh pelajar itu terdiri dari lima pelajar SMK Negeri di Kota Jogja dan dua pelajar SMK Swasta di Kota Jogja.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan tujuh siswa itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Hasil pemeriksaan mengindikasikan seluruhnya berstatus pelaku dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berdasarkan usia. Hal ini dikuatkan oleh keterangan serta barang bukti yang diamankan polisi.
"Ketujuhnya diduga akan melakukan tawuran antar pelajar yang diawali dengan konvoi kelulusan dahulu, berputar-putar Kota Jogja," kata Sujarwo kepada wartawan, Senin (13/5/2024) malam.
Para pelajar itu kemudian didata identitasnya, termasuk direkam sidik jarinya. Polisi juga telah berkomunikasi dengan orang tua mereka.
"Setelah kami periksa dan data, anak-anak dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan," pungkas Sujarwo.
(rih/rih)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Keracunan MBG di SMA Teladan: Saya Kan Sudah Bilang...
Jokowi Hadiri Acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM
Kenapa Harimau Takut sama Kucing? Simak Faktanya