Pelajar Bawa Pil Koplo Saat Kericuhan di Jogja Diproses Polisi

Pelajar Bawa Pil Koplo Saat Kericuhan di Jogja Diproses Polisi

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 14 Mei 2024 11:22 WIB
Polisi melakukan penjagaan di Jalan Pramuka Umbulharjo, tempat lokasi awal kericuhan oleh oknum pelajar , Senin (13/5/2024).
Petugas melakukan penjagaan di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Jogja, lokasi awal kericuhan pelajar, Senin (13/5/2024). Foto: dok. Polresta Jogja
Jogja -

Polresta Jogja sempat mengamankan tujuh orang pelajar buntut kericuhan kemarin, Senin (13/5). Kabar terbaru, satu pelajar kini diserahkan ke Sat Resnarkoba.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio menjelaskan, satu siswa tersebut diserahkan ke Sat Resnarkoba lantaran saat diamankan didapati pil Yarindo atau pil koplo.

"Kemarin kan kita sudah sempat mengamankan tujuh orang ya. Itu yang dua orang itu membawa bekas petasan, satu orang membawa bekas pylox itu untuk corat-coret," jelas Probo ditemui wartawan di Jogja, Selasa (14/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang dua orang lagi, yang satu tidak kedapatan apa-apa, yang satu membawa narkoba jenis yarindo itu, dan satu di Umbulharjo itu juga tidak kedapatan apa-apa," imbuhnya.

Dijelaskan Probo, enam pelajar lainnya sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan membuat pernyataan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi kepala lingkungan setempat untuk membina pelajar tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun satu pelajar yang membawa pil koplo, Probo bilang pelajar tersebut sengaja membawa dan mengonsumsi pil koplo untuk konvoi kelulusan.

"Kemudian yang satu kita serahkan ke Sat Resnarkoba penanganannya," papar Probo.

"Dia membawa empat (butir), yang dua sudah diminum dan dua masih dibawa dikuasai dia," pungkasnya.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads