Catat Dab! Daftar 19 Kantong Parkir Resmi di Kawasan Malioboro

Catat Dab! Daftar 19 Kantong Parkir Resmi di Kawasan Malioboro

Dwi Agus - detikJogja
Minggu, 07 Apr 2024 16:37 WIB
Pemkot Jogja dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan 19 kantong parkir di wilayah Kota Jogja.
Pemkot Jogja dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan 19 kantong parkir di wilayah Kota Jogja. Foto: Dwi Agus/detikJogja.
Jogja -

Pemkot Jogja dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan 19 kantong parkir di wilayah Kota Jogja. Kantong parkir ada di kawasan Tugu Pal Putih Jogja hingga Titik Nol Kilometer dengan daya tampung 691 mobil dan 4144 unit sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho memastikan seluruh kantong parkir telah siap. Sebanyak 19 kantong parkir ini berstatus parkir tepi jalan umum dan milik pemerintah. Dari total tersebut tiga kantong parkir mampu menampung total 90 bus pariwisata.

"Semua sudah disiapkan untuk menyambut libur Lebaran. Baik untuk motor, mobil, dan bus," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Detail parkir tepi jalan umum di antaranya Jalan Margo Utomo mampu menampung 302 motor dan 106 mobil, Jalan Ketandan menampung 54 motor dan 21 mobil. Jalan Suryatmajan menampung 53 mobil dan jalan Perwakilan menampung 30 mobil.

Adapula jalan Beskalan menampung 10 motor, jalan Pajeksan menampung 22 motor dan 14 mobil, jalan Reksobayan menampung 7 motor dan 5 mobil, jalan Secodiningratan menampung 44 motor dan 11 mobil.

ADVERTISEMENT

Jalan Mataram menampung terbanyak yaitu 199 motor dan 81 mobil. Adapun jalan Bhayangkara menampung sebanyak 51 motor dan 19 mobil dan Jalan KH Ahmad Dahlan menampung 48 motor dan 19 mobil.

"Ini mayoritas berada di sirip-sirip kawasan Malioboro. Tapi kami imbau agar tidak memaksakan parkir dekat kawasan Malioboro untuk menghindari penumpukan kendaraan karena terfokus ke Malioboro," katanya.

Di satu sisi Pemkot Jogja dan Pemda DIY juga mengoptimalkan 8 tempat khusus parkir (TKP). Di antaranya TKP Senopati mampu menampung 30 bus dan 20 mobil, TKP Ngabean kapasitas 30 bus dan 30 mobil. TKP Sriwedani menampung 50 mobil dan 150 motor, TKP Limaran menampung 64 motor.

Adapula TKP Malioboro 2 atau Selatan Pasar Beringharjo sebanyak 115 mobil dan 250 motor, TKP Malioboro 1 atau Abu Bakar Ali sebanyak 30 bus dan 2500 motor. TKP Malioboro 3 atau Ketandan menampung 98 mobil dan 60 motor dan TKP Beskalan sebanyak 19 mobil dan 383 motor.

"Untuk mengantisipasi parkir liar kawasan Malioboro, adanya kantong parkir di luar daftar ini adalah tidak resmi. Sehingga pengunjung bisa tanya dahulu untuk tarifnya sebelum memutuskan untuk parkir," ujarnya.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads