Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengizinkan adanya takbir keliling. Namun ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh peserta takbiran, salah satunya tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Aditya mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah Kota Jogja. Hasilnya tidak ada pelarangan takbir keliling di wilayah Kota Jogja.
"Takbir keliling serahkan kepada masing-masing Pemda dan informasinya diperbolehkan," jelasnya, Minggu (7/4/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya memastikan jajarannya telah mempersiapkan sejumlah skema. Baik untuk pengamanan maupun rekayasa lalu lintas.
Penyelenggaraan takbir keliling, lanjutnya, tetap harus bertanggungjawab dan kondusif. Dia memberikan sejumlah catatan untuk pelaksanaan takbir keliling. Terutama agar tetap fokus menyambut Idul Fitri dengan khidmat.
"Beberapa waktu lalu ada yang memang dalam arti niat takbir kemudian ada sekelompok membungkus takbir dengan kegiatan lain. Seolah takbir tapi ada konvoi house musik, ini tidak boleh," tegasnya.
Aditya menegaskan jajarannya tidak segan-segan menindak peserta takbir keliling jika terbukti mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
"Kejadian tahun lalu ada yang konvoi takbir ternyata konsumsi minuman keras, itu jadi fokus kami dan akan lakukan tindakan kalau ditemukan," ujarnya.
Terkait rute takbir keliling, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemkot Jogja. Guna memastikan wilayah-wilayah yang menyelenggarakan takbir keliling. Untuk kemudian dirancang rekayasa lalu lintas.
"Untuk jalur yang potensi macet masih didata Pemda. Ada beberapa tempat takbir keliling. Di Polsek juga kami data, kami antisipasi agar tak ada yang memanfaatkan takbir keliling untuk melakukan hal lain," katanya.
(apl/aku)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu