Dalam syariat Islam, ketika mengerjakan sholat Subuh, dikenal istilah doa qunut Subuh. Supaya dapat mengerjakannya dengan maksimal, berikut ini bacaan doa qunut Subuh dan tata caranya.
Mengutip buku 'Kupas Tuntas Qunut Subuh' oleh Galih Maulana, LC, secara bahasa, qunut memiliki banyak arti. Di antaranya adalah berdiri, tunduk, taat, diam, dan doa. Adapun secara istilah, qunut adalah nama untuk doa yang dilakukan dalam sholat pada saat tertentu ketika berdiri.
Berhubung qunut ini kerap diamalkan dalam sholat-sholat berjamaah, detikers mesti memahaminya dengan lengkap. Berikut ini bacaan doa qunut Subuh lengkap dengan tata caranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Doa Qunut Subuh
Ditilik dari situs resmi Nahdlatul Ulama Jawa Barat, bacaan doa qunut Subuh adalah sebagai berikut:
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّ
Arab Latin: Allahummahdini fî man hadait, wa 'âfini fî man 'âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a'thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ 'alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya'izzu man 'âdait, tabârakta rabbanâ wa ta'âlait, fa lakal hamdu a'lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu 'alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alâ âlihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya."
Adapun untuk imam, maka lafal 'ihdini' yang berarti berilah aku petunjuk, diubah menjadi 'ihdina' (berilah kami petunjuk). Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu'in memberikan penjelasannya:
وكره لإمام تخصيص نفسه بدعاء أي بدعاء القنوت للنهي عن تخصيص نفسه بدعاء، فيقول الإمام: اهدنا
Artinya, "Dimakruhkan bagi imam berdoa khusus untuk dirinya sendiri pada saat doa qunut karena ada larangan tentang hal itu. Karenanya, hendaklah imam membaca 'ihdina,'"
Tata Cara Mengamalkan Doa Qunut Subuh
Kembali merujuk pada buku yang telah disebutkan sebelumnya, dalam Mazhab Syafi'i, qunut Subuh dilakukan setelah i'tidal dari ruku' dan sebelum sujud pada rakaat kedua. Tata caranya adalah sebagai berikut:
- Mengangkat tangan layaknya orang berdoa kemudian membaca doa qunut.
- Setelah selesai membaca doa qunut, langsung sujud.
- Tidak perlu mengusap tangan ke muka, melainkan langsung sujud saja.
- Posisi punggung tangan tidak perlu dibalik. Artinya, tetap dengan telapak tangan yang menghadap atas, bukan punggung tangan.
Perbedaan Pendapat terkait Qunut Subuh
Sebagai informasi, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab tentang ada atau tidaknya qunut Subuh. Hal ini perlu kami sampaikan agar detikers dalam beribadah memiliki landasan yang jelas.
Kembali merujuk buku 'Kupas Tuntas Qunut Subuh' karya Galih Maulana, LC, dijelaskan bahwa dalil yang dijadikan hujjah atas tiadanya qunut subuh adalah sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik RA. Haditsnya berbunyi:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ
Artinya: "Dari Anas bin Malik radhiyallahu: bahwasannya Rasulullah melakukan qunut selama satu bulan mendoakan keburukan pada beberapa orang-orang Arab kemudian meninggalkannya."
Para ulama berbeda penafsiran tentang hadits shahih ini. Sebagian menyatakan bahwa yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah laknat dan doa keburukannya, bukan qunutnya. Namun, sebagian lainnya menyebut bahwa yang ditinggalkan adalah qunutnya secara keseluruhan.
Jumhur ulama menyatakan hukumnya adalah sunnah. Imam Nawawi dalam al-Majmu' membeberkan beberapa nama yang mendukungnya, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman, Ali, Ibnu Abbas, dan Al-Barra bin 'Azib.
Ulama-ulama Syafi'iyyah juga mendukung adanya amalan ini. Adapun ulama yang menyatakan tidak adanya qunut subuh adalah Mazhab Hanafi dan Hanbali, pun juga nama-nama seperti Sufyan ats-Tsauri dan Abdullah bin Mas'ud. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian pembahasan seputar bacaan doa qunut Subuh dan tata cara mengamalkannya. Semoga bermanfaat, ya, detikers!
(par/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi