Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus untuk awal menjabat ini, Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta Rp 2 triliun. Dokumen LHKPN tersebut telah dirilis KPK.
Dilansir detikNews, berdasarkan dokumen LHKPN yang dilihat pada Rabu (23/7/2025), Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025.
KPK menyatakan LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap. Dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 294.594.738.000 (Rp 294,5 miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan. Sebanyak sembilan tanah dan bangunan milik Prabowo merupakan hasil sendiri. Adapun satunya merupakan hibah dengan akta.
Prabowo juga tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000 (Rp 1,2 miliar). Prabowo memiliki mobil Toyota Alphard, Honda CRV, dua mobil merek Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu unit motor Suzuki.
Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500 (Rp 16,4 miliar), surat berharga Rp 1.701.879.000.000 (Rp 1,7 triliun), serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191 (Rp 48 miliar).
Prabowo tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya Rp 2.062.241.012.691 (Rp 2 triliun). Jumlah tersebut merupakan harta yang dimiliki Prabowo hingga tahun 2024.
Diketahui, sebelum menjabat Presiden, Prabowo juga rutin melaporkan LHKPN kepada KPK selama menjabat Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden.
(dil/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi