Saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri di Mapolda Jawa Barat, Devara Putri Prananda (DP) terus menangis. Devara telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Dilansir detikJabar, Senin (4/3), Devara menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam jumpa pers. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Saya mengakui saya salah dan saya menyesal, Pak," kata Devara saat ditanya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024), dikutip dari detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan awak media, Devara lalu menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Indri. "Saya meminta maaf untuk korban dan keluarga korban atas perbuatan saya," singkatnya.
Diketahui, Devara ditetapkan menjadi tersangka bersama Didot Alfiansyah (DA), pacar korban dan M Reza (MR). Cinta segitiga melatarbelakangi kasus penbunuhan itu setelah Didot berniat ingin menjalin asmara kembali dengan Devara.
Devara kemudian memberikan syarat kepada Didot agar Indri dibunuh. Permintaan itu disanggupi Didot dengan menyewa Reza sebagai eksekutor. Indri kemudian dibunuh di Bogor.
Kemudian, mayat Indri dibuang oleh Didot, Devara, dan Reza ke pinggir tebing di Kota Banjar, Jawa Barat, dalam kondisi terbungkus selimut. Jasad korban ditemukan oleh seorang pesepeda yang mencium bau busuk di sekitar lokasi penemuan.
Didot, Devara dan Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Forum Ojol Yogyakarta Buka Suara soal Ricuh Massa Driver di Godean
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa