KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Lapas kelas IIA Wirogunan, Kota Jogja. Semua akses masuk ke TPS itu pun dibatasi, bahkan termasuk personel KPU Kota Jogja.
"Di Lapas ini ada 2 TPS khusus yaitu TPS 901 dan 902," terang Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro saat ditemui wartawan di Lapas Wirogunan, Sabtu (24/2/2024).
"Menjaga agar potensi gangguan keamanan di dalam terjaga. Orang yang bisa masuk terbatas, PPK, Panwascam 2, Komisioner KPU 2," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski akses masuk TPS dibatasi, Harsya mengatakan akses informasi tetap terbuka.
"Terbuka cuma untuk menjaga situasi kondisi keamanan dari warga binaan, untuk keterbukaan informasi publik nanti dari internal, kami pun tidak boleh mengasihkan," ungkapnya.
Diketahui, dua TPS di Lapas Wirogunan yakni TPS 901 dan 902 merupakan TPS lokasi khusus (Loksus).
Digelarnya PSU di dua TPS tersebut lantaran adanya penggunaan hak pilih beberapa warga binaan yang tidak sesuai dengan hak suara yang didapatkan oleh pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tersebut.
Pemilih di Lapas Wirogunan yang berstatus DPTb tersebut harusnya mendapat satu surat suara, namun pada saat pemungutan suara 14 Februari lalu diberi lima surat suara.
"Sebanyak 7 orang di TPS 901 dan 1 orang di TPS 902," terang Harsya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi