KPU DIY menyebut ada satu titik pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Jogja hasil rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu DIY. Satu tempat tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Wirogunan, Kota Jogja.
"Ada dua (TPS) yaitu di TPS Loksus (lokasi khusus) di Lapas kelas II A Wirogunan," jelas Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat ditemui wartawan di kantornya, Kota Jogja, Senin (19/2/2024).
Menurut rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu DIY, alasan digelarnya PSU di TPS lokus tersebut yakni adanya pemilih non DPT, DPTb, atau DPK di lokasi tersebut yang turut menyalurkan hak suaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tempatnya satu tetapi satu itu ada dua TPS yaitu di Lapas. Kejadiannya sama, di situ lebih pada orang luar yang tidak berhak menggunakan hak pilih kemudian diberi hak memilih," bebernya.
"Ya, penyebab PSU di Lapas Wirogunan itu adalah karena ada pemilih karena statusnya DPTb maka harusnya dapat 1 surat suara, tapi diberi 5 surat suara," sambung Shidqi.
KPU DIY telah merapatkan surat rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu tersebut dengan KPU kabupaten dan kota.
"Kami hari ini kan mengundang KPU kabupaten dan kota untuk membicarakan tindak lanjut dari saran perbaikan (dari Bawaslu)," jelas Shidqi.
Adapun respons KPU DIY dari surat rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu tersebut, dijelaskan Shidqi, yakni dengan menggelar PSU dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Dari hasil rapat tersebut, pihaknya merencanakan akan menggelar PSU dan PSL serentak pada tanggal 24 Februari 2024.
"Dari saran perbaikan itu outputnya adalah PSU (dan PSL)," jelas Shidqi.
"Kalau PSU kita tadi bahas kemungkinan tanggal 24 (Februari) karena kita berpikir pas hari libur juga. Untuk yang PSL harinya juga sama. PSL itu karena pemilih yang kekurangan surat suara. Harusnya dia dapat lima suara tapi cuma diberi empat. Jadi tinggal meneruskan," paparnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong