Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menang telak di TPS lokasi Sultan Hamengku Buwono (HB) X mencoblos. Ganjar-Mahfud mendapatkan 117 suara.
TPS tersebut adalah TPS 12 Ndalem Cokronegaran, Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Jogja.
Hasil penghitungan suara, menyusul Ganjar-Mahfud adalah paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan 76 suara. Kemudian paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 34 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Presiden itu 230, untuk Paslon nomor 1 mendapatkan 35 suara, sedangkan Paslon nomor 2 76 (suara), untuk Paslon nomor 3 117 (suara), jadi total keseluruhan 228, yang suara tidak sah 2," jelas Ketua KPPS TPS 12 Ndalem Cokronegaran, Suroto ditemui di lokasi pemungutan suara, Rabu (14/2/2024) sore.
Suroto menegaskan hasil akhir surat suara Pilpres sah. Terbukti dari tidak adanya keberatan dari para saksi. Termasuk para saksi yang menjadi perwakilan setiap paslon capres-cawapres.
"Dengan hasil akhir dianggap sah, sudah dilampirkan foto, saksi tidak ada yang keberatan, saksi semua sudah tanda tangan," katanya.
Suroto menuturkan total daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 12 Ndalem Cokronegaran adalah 283. Namun dari total tersebut hanya 230 yang menyalurkan hak pilihnya. Sehingga terdapat selisih 53 surat suara yang tidak terpakai.
Hanya saja tidak ada keterangan untuk para pemilik hak pilih yang tidak hadir.
"Jumlah DPT semuanya 283, selisih ini ada yang tidak hadir 53, ada yang tidak datang ada juga yang kebanyakan tidak jadi," ujarnya.
Surat suara yang tidak terpakai, lanjutnya, akan dimusnahkan. Sementara dua surat suara tidak sah karena satu surat suara polos sementara satu surat suara lainnya tercoblos semuanya.
"Surat suara tidak sah, ada semua foto dicoblos ketiganya, satunya polos tidak ada satu pun dicoblos. Yang 50 surat suara dirusak dulu, dianggap rusak," ujarnya.
Penghitungan suara di TPS ini masih berlanjut untuk DPR RI, DPD RI, DPRD DIY dan DPRD Kota Jogja. Suroto memprediksi perhitungan baru rampung Kamis (15/2) dini hari. Dengan estimasi setiap perhitungan surat suara membutuhkan waktu hingga 2 jam.
"Selesai penghitungan semua targetkan insyaallah jam 01.00 atau 01.30 soalnya tadi ini hitung dari setengah dua hampir 2 jam untuk pilpres, sampai jam 1 dini hari," ujarnya.
(rih/sip)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa