Orasi di Kampanye Ganjar Berujung Butet Kartaredjasa Dipolisikan

Terpopuler Sepekan

Orasi di Kampanye Ganjar Berujung Butet Kartaredjasa Dipolisikan

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 04 Feb 2024 23:18 WIB
Budayawan Butet Kertaredjasa saat ditemui wartawan di TBY, Senin (22/1/2024).
Foto: Budayawan Butet Kertaredjasa saat ditemui wartawan di TBY, Senin (22/1/2024). (Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan sejumlah relawan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia dituding melakukan umpatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelaporan tersebut direspons baik Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka menyatakan bakal menawarkan bantuan hukum kepada Butet.

Kabar pelaporan Butet menjadi perbincangan sekaligus topil populer di detikJogja selama satu pekan terakhir. Berikut rangkuman peristiwanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal dari Kampanye di Wates Kulon Progo

Pelaporan ini sendiri berawal saat Butet ambil bagian dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu lalu (28/1). Saat itu, Butet sempat menyinggung 'tukang ngintil' alias tukang mengikuti.

"Setiap Mas Ganjar datang, lalu ada yang ngintili (mengikuti), hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintili," kata Butet di hadapan massa pendukung Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Butet lantas menyampaikan pantun sindiran dengan menyebut nama Jokowi. Pantun itu disebutnya Pantun Hajatan Rakyat. Penampilan Butet disambut riuh massa kampanye yang hadir.

2. Dilaporkan Atas Tudingan Hina Presiden

Sejumlah relawan kemudian beramai-ramai melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. Laporan itu dilakukan oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, relawan Arus Bawah Jokowi, dan didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto berkata ucapan Butet menghina presiden.

"Dari video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan," kata Aris kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (30/1).

"Bagian yang mengatakan pak jokowi sebagai binatang itu," imbuhnya.

Dia melanjutkan tindakan yang dilakukan Butet itu sudah melenceng. Aris menilai, saat kampanye harusnya fokus pada penyampaian program dan bukan menyerang pihak lain.

"Jadi, seharusnya mas Butet seorang budayawan yang sudah senior bisa lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," katanya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie mengatakan Butet diadukan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Teman-teman relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik," katanya.

Romi bilang setelah konsultasi dengan pihak kepolisian, para relawan kemudian melaporkan Butet atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," pungkasnya.

3. Serangan Balik Butet

Butet yang dimintai konfirmasi tak lama setelah pelaporan tersebut menilai, para pelapor sedang panjat sosial (pansos).

"Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," katanya kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul.

Butet juga menilai semua warga negara memiliki hak untuk melaporkan ke polisi. Sehingga Butet tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Ya boleh-boleh saja semua warga bangsa ini boleh melalukan apapun karena itu memang dijamin oleh undang-undang. Melaporkan saya ndak papa," ujarnya.

"Tapi kalau saya menanggapi, saya nggak tahu apa yang dilaporkan. Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45," lanjut Butet.

Pasalnya, Butet kerap mengartikulasikan pikiran-pikirannya secara bebas melalui media seni, bahkan media apapun. Butet mencontohkan, sebagai seorang penulis dia bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukan atau di layar kaca atau di layar lebar.

"Saya juga seorang pelukis saya bisa mengekspresikan kebebasan saya berekspresi di kanvas di kertas secara visual dan itu dijamin oleh UUD 45, dan itu satu hal yang sewajarnya di dalam kehidupan berdemokrasi," katanya.

Terkait pantun yang menyisipkan kata binatang dan ngintil atau mengikuti, Butet mengaku saat itu hanya bertanya kepada peserta yang datang di Alun-alun Wates. Menurutnya, semua itu bisa multi tafsir.

"Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," katanya.

"Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan," imbuh Butet.

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud beri bantuan hukum ke ButetTimnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud beri bantuan hukum ke Butet Foto: Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud beri bantuan hukum ke Butet (Adrial/detikcom)

4. Dapat Bantuan dari Tim Hukum Paslon 01 dan 03

Pada Minggu (4/2/2024), tim hukum baik dari Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud mengumumkan mereka memberikan bantuan hukum kepada Butet.

Dilansir detikNews, Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan ini bukan masalah dari kubu paslon 03 atau 01 semata.

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," ujar Ari dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Dirinya pun menyayangkan mengapa tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi padahal ada jaminan kebebasan berpendapat. Ari mengatakan pihaknya juga memperjuangkan hal yang sama, yaitu kebebasan berpendapat.

"Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama," kata dia.

"Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangkan betul-betul demokrasi yang bermartabat," tambahnya.

Karena itu, Ari menuturkan pihaknya dengan senang hati membantu Butet menjalani proses yang ada. Dia juga berharap, kejadian ini tidak terulang ke yang lain.

"Dengan itu kami dengan senang hati dan siap untuk membantu Mas Butet dalam proses," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menyebut pihaknya memiliki kesamaan pandangan untuk mendampingi Butet yang dilaporkan. Mereka bekerja sama karena masalah yang dialami Butet merupakan urusan kebebasan berpendapat yang jadi perhatian kedua belah pihak tersebut.

"Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini," kata dia.

"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang," tambahnya.




(apu/apu)

Hide Ads