Dapat Bantuan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud, Butet: Saya Apresiasi

Dapat Bantuan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud, Butet: Saya Apresiasi

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Minggu, 04 Feb 2024 19:38 WIB
Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud beri bantuan hukum ke Butet
Foto: Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud beri bantuan hukum ke Butet (Adrial/detikcom)
Sleman -

Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan bantuan kepada budayawan Butet Kartaredjasa usai budayawan itu dilaporkan ke Polda DIY. Butet pun angkat bicara terkait bantuan dari tim Paslon nomor urut 1 itu.

Butet mengatakan, dia berterima kasih dengan bantuan hukum yang diberikan Timnas AMIN.

"Ya tentu saja saya senang," ujar Butet saat dihubungi detikJogja, Minggu (4/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, hal ini bukan masalah kubu 01 atau 03. Akan tetapi, merupakan wujud perjuangan terhadap ancaman kebebasan berpendapat.

"Terima kasih, yang diperjuangkan soal itu ancaman pada kebebasan berpendapat," bebernya.

ADVERTISEMENT

Butet pun mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh kubu paslon nomor urut 01.

"Ya tentu saja saya apresiasi, karena kan membantu dan menolong saya aspek hukum itu," ujarnya.

Di sisi lain, terkait proses pelaporan di Polda DIY, Butet mengaku belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Belum, belum (dipanggil). Saya belum tahu apa yang terjadi di Polda DIY," pungkasnya.

Sebelumnya dilansir detikNews, tim hukum Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud bersama memberikan bantuan hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa yang dilaporkan ke Polda DIY. Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan ini bukan masalah dari kubu paslon 03 atau 01 semata.

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," ujar Ari dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Dirinya pun menyayangkan mengapa tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi padahal ada jaminan kebebasan berpendapat. Ari mengatakan pihaknya juga memperjuangkan hal yang sama, yaitu kebebasan berpendapat.

"Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama," kata dia.

"Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," tambahnya.




(apu/apu)

Hide Ads