Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) mengungkapkan pernyataan sikap terkait pemilu 2024. ALMI mendesak pemerintah untuk mengembalikan demokrasi yang menjunjung tinggi etika dan moralitas.
Ketua ALMI, Gunadi menjelaskan dalam pemilu 2024, rakyat dihadapkan pada tantangan yang belum pernah ditemui sejak era reformasi yang dimulai sejak 1998 silam.
"Tantangan dalam Pemilu 2024 yaitu semakin kaburnya batas antara konflik kepentingan pimpinan negara yang berkuasa saat ini dengan hak untuk berpolitik dari para pimpinan tersebut," jelas Gunadi dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai bukti menunjukkan penggunaan aparat negara, fasilitas, dan program negara untuk kepentingan kelompok tertentu yang membahayakan pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat," lanjutnya.
Gunadi menambahkan konflik kepentingan menjadi frase yang seringkali diputarbalikkan sehingga menimbulkan kebingungan pada masyarakat akan apa yang diperbolehkan secara norma, secara etika, dan secara aturan.
Terkait hal tersebut ALMI yang memiliki peran penting dalam membantu menjaga marwah negara demokrasi, penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, harus selalu memberi pengingatan kepada Presiden Republik Indonesia beserta jajarannya agar mengedepankan etika dan moralitas dalam menjaga demokrasi.
Selain itu, juga mendesak agar bersikap jujur dan bersih dalam melaksanakan tugas menjaga dan melaksanakan pemilihan umum untuk memberikan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Gunadi menilai Pemilu juga memiliki peran sangat penting dalam menentukan jalannya pemerintahan, kebijakan, dan komitmen penyelenggara negara terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, perangai ilmiah yang berintegritas dan jujur.
"Serta menolak berbagai bentuk ketidakjujuran, kecurangan dalam pelaksanaannya yang dapat membawa negara kepada kemunduran atau bahkan membahayakan demokrasi yang telah kita capai dengan berbagai pengorbanan," ungkapnya.
Untuk itu Gunadi menyatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo dan para menterinya, Para Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, aparat TNI/POLRI, penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024, serta masyarakat Indonesia seluruhnya.
Untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi untuk pemilihan pemimpin agar dapat dilaksanakan secara jujur, bersih, dan adil dengan memperhatikan sejumlah hal berikut ini:
1. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bersama Pimpinan Daerah, aparatur TNI/POLRI wajib menjaga netralitas dan tidak secara aktif melakukan kampanye yang mendorong masyarakat untuk memilih salah satu calon pemimpin atau kelompok partai tertentu. Berdasarkan UU Pemilu, kampanye secara aktif hanya boleh dilakukan dengan mengambil masa cuti dengan berbagai batasan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan yang perlu dibaca dan dipahami secara utuh dan menyeluruh.
2. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bersama Pimpinan Daerah, aparatur TNI/POLRI dilarang menggunakan fasilitas negara, termasuk program negara yang menggunakan Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD) dengan memberikan indikasi dari pemberian fasilitas dan program negara tersebut agar memilih salah satu calon Presiden untuk dipilih dalam Pemilu 2024.
3. Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara, dan Badan Pengawas Pemilu sebagai pengawas Pemilu 2024 agar bertindak tegas terhadap segala bentuk penyelewengan tanpa diskriminasi.
4. Rakyat Indonesia agar dapat memahami proses pemilihan umum sebagai jalan untuk memilih pemimpin yang jujur, menjunjung tinggi norma dan etika, sehingga pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil. Pilihan kita menjadi penentu masa depan demokrasi Indonesia.
5. Bahwa Pemilu 2024 adalah sebuah langkah bagi bangsa Indonesia menuju gerbang kemajuan dan kesejahteraan yang hanya dapat dicapai apabila kita dapat dengan bijak memilih Pemimpin yang jujur dan bersih, sehingga dapat membawa keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan untuk semua rakyat Indonesia.
"Berdasarkan semua pertimbangan di atas, ALMI mendorong penting dan mendesaknya semua pihak melihat kembali falsafah Pemilu 2024 untuk mengembalikan demokrasi yang menjunjung tinggi etika dan moralitas, dalam rangka mencari pemimpin bangsa yang dapat memberikan rasa adil bagi seluruh rakyatnya," pungkas Gunadi.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan