Bawaslu Kabupaten Bantul menyebut dari 3.166 kebutuhan Pengawas TPS (PTPS) baru terpenuhi 20 persen. Padahal PTPS di Bantul mendapatkan sejumlah benefit selain honor Rp 1 juta. Apa saja?
Jumlah kuota pendaftar pengawas TPS Bantul itu diketahui Bawaslu dari hasil pemantauan di 75 kalurahan se-Bantul. Artinya, masih ada kesempatan bagi pendaftar PTPS hingga 6 Januari 2024 mendatang.
"Secara persentase dari seluruh Kapanewon baru 20 persen dari kebutuhan. Jadi sampai saat ini sudah 20 persen dari 3.166 PTPS yang dibutuhkan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho kepada detikJogja di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut, Didik hal tersebut wajar karena pendaftaran PTPS masih berlangsung hingga tanggal 6 Januari. Pihaknya pun mengutamakan kebutuhan PTPS di tiga Kapanewon yaitu Sewon, Kasihan, dan Banguntapan terpenuhi.
"Kami utamakan di tiga kapanewon, yaitu Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. Karena di tiga kapanewon itu jumlah kebutuhan PTPS di atas 340 PTPS, apalagi di situ ada TPS lokasi khusus juga sehingga jadi perhatian kita," ujarnya.
Meski begitu, Bawaslu Bantul juga sudah mengantisipasi jika kuota 3.166 PTPS itu tidak terpenuhi. Pihaknya mempertimbangkan mekanisme perpanjangan atau opsi bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk penunjukan PTPS.
"Upaya yang sudah kita lakukan, kita sudah koordinasi dengan lurah dan dukuh untuk membantu proses sosialisasi maupun proses perekrutan. Harapannya tanggal 6 Januari semua terpenuhi," lanjut Didik.
Benefit Selain Honor
Dia menerangkan honor atau gaji PTPS tahun ini naik menjadi Rp 1 juta. Tak hanya honor, para pengawas TPS juga bakal mendapatkan benefit lainnya.
"Honor naik. Jadi ada beberapa komponen yang akan didapatkan oleh PTPS, selain honor Rp 1 juta dapat biaya transportasi saat mereka mengikuti pembekalan," ucapnya.
Selain uang transportasi, para pengawas TPS juga bakal mendapatkan uang makan saat bertugas.
"Di luar honor ada transportasi untuk pembekalan dua kali, pembekalan itu pasca pelantikan dan jelang pemungutan suara. Terus saat hari H ada pengganti uang makan untuk PTPS, jadi total yang diterima tidak hanya Rp 1 juta," katanya.
2 Proses Seleksi Pastikan PTPS Bukan Kader Parpol
Di sisi lain, Didik mengungkapkan ada dua mekanisme seleksi untuk PTPS. Pertama proses seleksi administrasi dan seleksi wawancara.
"Nah, di dalam konteks seleksi administrasi ini nanti teman-teman panwascam akan melakukan tracking rekam jejak calon PTPS. Caranya panwascam melakukan tracking calon PTPS melalui sipol dan identifikasi melalui rekam jejak digital calon PTPS," jelas Didik.
Semua itu untuk meminimalisir calon PTPS terlibat kader partai politik. Apabila ada calon PTPS yang terindikasi masuk di sipol atau rekam jejak digital maka nantinya ada proses klarifikasi.
"Jika yang bersangkutan berkilah bukan sebagai kader partai politik, tentu ada mekanisme yang harus dilakukan salah satunya adalah mereka harus membuat pernyataan, kemudian mereka harus mengisi keberatan di info Pemilu," katanya.
Kemudian di seleksi wawancara, pihaknya juga melakukan konfirmasi terkait dengan tanggapan masyarakat.
"Seandainya ada tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS itu, maka pada saat wawancara kita akan langsung berikan respon, tanggapan masyarakat berkaitan dengan hal-hal yang kemudian diberikan masukan oleh masyarakat, termasuk terkait kepahaman terhadap lingkungan di masing-masing PTPS," ucapnya.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa