Bawaslu Kabupaten Bantul membuka lowongan lebih dari seribu pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada 2024. Nantinya para pengawas TPS ini akan mendapatkan honor Rp 800 ribu dengan jangka waktu kerja selama satu bulan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati, mengatakan pendaftaran PTPS mulai tanggal 12-28 September 2024. Sedangkan untuk pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Kantor Panwaslucam se-Kabupaten Bantul.
"Bawaslu Bantul membuka pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024 sebanyak 1.487 orang," kata Sri kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menyebut PTPS ini nantinya akan bertugas di masing-masing TPS pada hari pemungutan suara. Persyaratan calon PTPS ini di antaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan hingga berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
"Lalu mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," ujarnya.
Dalam proses pendaftaran ini, kata Sri, nantinya masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan.
"Untuk tahapan wawancara calon PTPS akan dilaksanakan tanggal 12-22 Oktober, sedangkan penetapan dan pengumuman terpilih akan dilaksanakan pada 23-25 Oktober," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses pendaftaran PTPS. Didik berharap masyarakat Bantul dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS yang akan bertugas pada saat pemungutan suara pada tanggal 27 November mendatang.
"Nantinya PTPS terpilih akan bertugas selama 1 bulan dengan honor Rp 800 ribu," katanya.
Didik menerangkan PTPS akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai PTPS. Selain itu, PTPS juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi