Universitas Gadjah Mada (UGM) akan me-review Surat Edaran (SE) mengenai larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Fakultas Teknik (FT). Tinjauan ini dilakukan setelah surat itu menuai polemik.
Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan SE tersebut belum ada keputusan supaya direvisi. Namun, fakultas dan rektorat akan meninjau lagi isinya.
"Tindak lanjutnya kalau dikatakan sampai revisi atau tidak, kami masih dalam proses. Makanya kita me-review itu. Jadi untuk finalnya mengatakan bahwa itu direvisi dicabut atau tidak itu belum," jelas Andi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, lanjut Andi, SE Larangan LGBT yang dikeluarkan Dekan FT UGM Prof Selo itu masih berlaku sampai saat ini. Adapun edaran larangan itu hanya berlaku di lingkungan Fakultas Teknik.
"Tetapi perlu dipegang bahwa surat edaran itu tidak mempunyai kekuatan hukum untuk memaksa seseorang. Jadi ada sanksi atau apa itu nggak bisa. Nah yang bisa mengenakan sanksi seseorang itu di lingkungan UGM itu peraturan rektor UGM saja," imbuhnya.
Bantah Rektor UGM Marahi Dekan FT
Dalam kesempatan yang sama, Andi juga meluruskan kabar yang menyatakan Dekan FT Prof Selo dimarahi Rektor UGM, Prof Ova Emilia. Kemarahan Ova disebut terjadi setelah munculnya SE tersebut.
Andi menerangkan, yang sebetulnya terjadi adalah pimpinan universitas mengajak semua dekan untuk rapat. Dalam rapat itu, rektor menyampaikan jika fakultas membuat surat edaran yang berkaitan dengan seksualitas, politik, dan lain sebagainya harus dikoordinasikan dengan pihak rektorat.
"Jadi itu setelah Nitilaku, semua dekan diajak rapat oleh pimpinan universitas. Di situ Bu Rektor menyampaikan bahwa kalau membuat kebijakan atau surat yang isinya itu berkaitan dengan politik, seksualitas, hak asasi manusia atau hal-hal sensitif lain sebaiknya dikoordinasikan ke Rektorat. Tujuannya supaya kita bisa memitigasi dampak dan juga benefitnya nantinya," jelasnya.
Oleh karena itu, Andi bilang tidak benar jika ada kabar dekan FT UGM dimarahi oleh Rektor UGM.
"Sebenarnya kalau itu dikatakan ditegur secara spesifik itu tidak, yang dilakukan adalah kita rapat supaya ada kesamaan perspektif dan bersiap dengan mitigasi risiko atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Jadi tidak benar kalau secara spesifik diseneni (dimarahi)," ungkapnya.
Resah Ada Mahasiswa Masuk Toilet Wanita Jadi Dasar SE
Sebelumnya, FT UGM menerbitkan SE mengenai larangan LGBT. Edaran tersebut ditandatangani Dekan FT Prof Selo pada 1 Desember 2023.
Diketahui, surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif di lingkungan Fakultas Teknik UGM. Hal ini berdasarkan pada penyelenggaraan Tridharma serta pencegahan penyebarluasan paham, sikap, pemikiran atau perilaku LGBT di Fakultas Teknik.
Pihak fakultas melalui Manajer Layanan Jaminan Mutu dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM, Dr Agmad Nasikun, mengungkapkan alasan penerbitan SE tersebut. Paling utama adalah mereka menerima laporan dari mahasiswi yang tidak nyaman melihat seorang mahasiswa bertingkah seperti perempuan.
"Trigger utamanya itu ada keluhan dari banyak mahasiswa di salah satu departemen. Ada salah satu laki-laki bertindak sebagai perempuan," ujar Nasikun saat ditemui detikJogja, Jumat (15/12).
Nasikun mengungkapkan, kegelisahan itu sudah dirasakan para mahasiswa FT UGM selama setahun lebih. Namun, ada pemicu yang membuat mereka harus bertindak.
"Kami awalnya agak biasa, dia hanya berdandan sebagai perempuan. Tapi beberapa waktu ini dia agak ekstrem masuk ke toilet perempuan. Sehingga banyak mahasiswa yang tidak nyaman," sambungnya.
"Kemarin kami tidak bisa bertindak karena tidak ada payung hukum. Soalnya, aturan di UGM tidak ada yang secara eksplisit. Sekitar dua bulan lalu ada rapat rutin fakultas dan disepakati bersama dari pimpinan fakultas. Bahwa kami mengeluarkan edaran larangan kegiatan LGBT di fakultas," tambah Nasikun.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan