Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej, Bagaimana Statusnya di UGM?

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej, Bagaimana Statusnya di UGM?

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 07 Des 2023 18:40 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi. Sebagai catatan, status Eddy Hiariej dalam kasus tersebut merupakan tersangka.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (merah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: Ari Saputra)
Sleman -

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Eddy diketahui merupakan guru besar hukum pidana di UGM, lalu bagaimana statusnya di kampus?

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan saat ini kampus dalam posisi menunggu. Sebab, semenjak menjabat sebagai Wamenkumham, status kepegawaian Eddy bukan di Kemendikbud melainkan di Kemenkumham.

"Saya kira gini, kalau ASN di Kumham, UGM itu posisi yang sangat menunggu ya karena saat ini posisinya tersangka. Jadi kalau kemudian itu putusan sudah inkracht baru kemudian UGM bisa melakukan langkah-langkah ataupun kementerian," kata Andi saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan, UGM baru bisa memproses Eddy ketika status kepegawaian sudah dikembalikan ke Kemenbudristek dan kampus. Namun, meski status kepegawaian sudah dikembalikan UGM tidak serta merta bisa memberhentikan Eddy.

"Kita masih menunggu, artinya begini positioning kita meskipun dia dikembalikan ke UGM pun ya kami akan menunggu putusan untuk inkracht," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dosen Hukum Tata Negara FH UGM itu melanjutkan, proses pengambilan keputusan terkait status kepegawaian Eddy akan berlangsung lama. Sebab, setelah dikembalikan ke UGM sebagai ASN masih ada pemeriksaan disiplin kepegawaian.

Selain itu, UGM juga masih menunggu status hukum Eddy di pengadilan.

"Jadi pemeriksaan disiplin kepegawaian setelah kita memeriksa etiknya kita usulkan karena dia PNS, kita usulkan ke Kementerian, Kementerian akan memberikan izin atau tidak. Ketika keluar izin disiplin kepegawaiannya itu harus ada orang pusat, harus ada atasan langsung dan harus ada yang netral," urainya.

"Dari situ kemudian hasilnya dikirimkan kepada Menteri, rekomendasi kepada Menteri. Nah Menteri kemudian memutuskan rekomendasi akan diambil atau tidak. Setelah rekomendasi diambil ya sudah keluar putusannya," sambungnya.

Jika nantinya Eddy dipecat dari UGM, maka otomatis gelar guru besarnya dicabut. Adapun, semenjak menjabat sebagai Wamnekumham, Eddy bukan berstatus dosen UGM lagi walaupun sesekali masih menjadi penguji maupun mengajar.

"Nah kalau guru besar itu melekat pada dosen kan, ketika kemudian dia diberhentikan sebagai dosen ya selesai (gelar guru besarnya)," ucapnya.

"(Gelar guru besar) itu akan dicabut bersamaan dengan status kepegawaiannya," tegasnya.

Dilansir detikNews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Jokowi menyetujui surat tersebut.

Hal itu diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Surat itu sampai di meja Jokowi pada Kamis siang tadi setelah menghadiri beberapa kegiatan pada pagi hari.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Ari kepada wartawan, Kamis (7/11).

"Karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," lanjut Ari.

Ari mengatakan Jokowi langsung menandatangani Keppres pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham. Surat itu ditandatangani per 7 Desember 2023.

"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy OS Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Perlu diketahui, Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023," ujarnya.




(aku/apl)

Hide Ads