Kata UGM soal Tersangka KPK Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar

Kata UGM soal Tersangka KPK Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 16 Nov 2023 12:30 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej hadir di pengukuhan guru besar di UGM, Kamis (16/11/2023).
Wamenkumham Eddy Hiariej hadir di pengukuhan guru besar di UGM, Kamis (16/11/2023). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terpantau hadir di pengukuhan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) meski sudah jadi tersangka KPK. Berikut penjelasan UGM.

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan Eddy hadir sebagai guru besar. Dia menyebut status Eddy masih menjadi anggota senat.

"Ya hadir sebagai guru besar. Karena kan memang masih menjadi anggota senat to," kata Ova, Kamis (16/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sekretaris UGM Andi Sandi menambahkan sampai saat ini status Eddy masih sebagai guru besar UGM. Sehingga dalam pengukuhan ini Eddy hadir.

"Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar. Dan pakai toga, kan dia masih statusnya guru besar di UGM," ucap Andi.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJogja, Eddy menghadiri acara pengukuhan guru besar di Balai Senat, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Kamis (16/11) pagi.

Dia berada di barisan belakang guru besar bertoga yang hadir dan duduk di depan dalam acara pengukuhan mantan wakil rektor UGM, Paripurna Sugarda sebagai guru besar hukum UGM.

Selesai acara, Eddy menyalami Paripurna dan langsung mengarah ke ruang senat akademik tanpa berkomentar sedikit pun.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.

Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).




(aku/rih)

Hide Ads