Petaka Rombongan Piknik di Prambanan Berujung Bengkel Kereta Kelinci Dilarang

Petaka Rombongan Piknik di Prambanan Berujung Bengkel Kereta Kelinci Dilarang

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 21 Nov 2023 06:25 WIB
Kereta Kelinci terguling di Prambanan, Sleman, Minggu (19/11/2023).
Foto kereta Kelinci terguling di Prambanan, Sleman, Minggu (19/11/2023).: Dok Polresta Sleman
Jogja -

Kecelakaan kereta kelinci yang mengangkut puluhan penumpang di Jalan Gatak-Sumberwatu, Bojoharjo, Prambanan, Sleman, mengakibatkan delapan orang luka. Akibatnya, bengkel kereta kelinci di Bantul dilarang beroperasi.

Insiden nahas ini terjadi pada Minggu (19/11/2023). Total ada delapan penumpang yang terluka dan dua di antaranya menjalani rawat inap.

"Satu orang rawat Inap di RSUD Prambanan karena patah tulang dan 2 rawat jalan. Lalu ada satu orang rawat Inap di PKU Muhammadiyah Prambanan Klaten karena sendi tulang kaki geser dan 4 rawat jalan," Kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo saat dihubungi wartawan, Minggu (19/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penumpang diketahui rombongan piknik warga Wonosutan, Srigading, Sanden, Bantul. Mereka hendak piknik ke objek wisata Rowo Jombor Klaten.

Nahas, kereta kelinci itu kecelakaan karena tak kuat menanjak. Kereta itu berjalan mundur dan membuat gerbong di belakang terbalik.

ADVERTISEMENT

Bengkel Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul kemudian menerbitkan surat pemberitahuan ke bengkel atau karoseri untuk tak memproduksi kereta kelinci. Hal ini mengacu karena kereta kelinci tidak laik jalan hingga mengakibatkan kecelakaan seperti di Sleman.

Surat larangan tersebut bernomor B/500.11.10.1/00045 tentang pemberitahuan untuk tidak melayani pembuatan, perakitan dan modifikasi kereta mini kereta kelinci diteken langsung oleh Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi tertanggal 13 November. Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha karoseri/bengkel umum kendaraan bermotor.

Surat pemberitahuan bengkel/karoseri di Bantul untuk tidak membuat atau memperbaiki kereta kelinci.Surat pemberitahuan bengkel/karoseri di Bantul untuk tidak membuat atau memperbaiki kereta kelinci. Foto: Dok Dishub Bantul

Surat larangan ini terbit setelah Dishub dan Polres Bantul melakukan evaluasi kelancaran lalu lintas di Bantul. Hasilnya, ditemukan banyak kereta kelinci yang bebas beroperasi di jalan raya.

"Kemudian di Kabupaten Bantul ternyata ada satu dua tempat yang memproduksi atau kereta kelinci, salah satunya di Piyungan," kata Singgih kepada detikJogja, Senin (20/11).

"Dari hal itu kami, bersepakat untuk memberikan sosialisasi sekaligus pemberitahuan ke bengkel yang membuat," lanjut Singgih.

Sosialisasi ke Bengkel Karoseri

Dishub kemudian mendatangi bengkel pembuatan kereta kelinci di Piyungan, Bantul. Pemilik bengkel disebut menerima penjelasan Dishub dan membuka opsi menyetop produksi kereta kelinci.

"Kemarin kita datangi salah satu bengkel yang memproduksi kereta kelinci. Pada saat itu menerima penjelasan kami dan mengaku bisa untuk menghentikan produksi kereta kelinci," ujar Singgih.

Kereta Kelinci Khusus Daerah Wisata

Singgih menjelaskan kereta kelinci di daerah objek wisata tidak akan dilarang. Sebab, kondisi jalan di area objek wisata tidak seramai jalanan umum.

"Kalau kereta kelinci beroperasi di lingkup obwis tidak apa-apa, kan hanya terbatas itu lingkupnya. Tapi kalau sudah beroperasi di Jalan umum kewenangan penegakan di kepolisian, kalau kita lebih ke bengkel-bengkel yang produksi itu tadi," katanya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads