Biang kerok penyebab luberan minyak dari gorong-gorong dekat Tugu Pal Putih Jogja beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pemkot Jogja menyebut luberan minyak itu berasal dari tiga unit usaha kuliner di sekitar Tugu.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat membeberkan, ketiga usaha kuliner tersebut sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tiga usaha kuliner yaitu Kebon Dalem, Warmindo, dan Tanosi," jelas Octo dalam jumpa pers, pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, menjelaskan sumber luapan minyak itu terungkap setelah ada investigasi dan olah TKP.
"Setelah kita lakukan investigasi, olah TKP, kemudian disimpulkan, penyebab terjadinya luapan limbah minyak yang ada di Tugu. Dapat disimpulkan bahwa ada beberapa usaha jasa yang masing-masing punya kontribusi yang berbeda-beda," ungkap Singgih Raharjo di Balai KotaJogja.
Dengan adanya hasil investigasi ini, Pemkot Jogja pun langsung melayangkan teguran terhadap ketiga usaha kuliner tersebut.
"Kami sudah menerbitkan surat teguran tertulis sudah meluncur ke (pelaku) usaha kuliner," sambungnya.
Perda Pengolahan Limbah Domestik
Octo menambahkan mengenai pengolahan limbah domestik sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengelolaan air limbah domestik. Perda tersebut mengatur beberapa benda yang tidak boleh di buang ke Saluran Air Limbah (SAL). Dalam Perda tersebut juga mengatur unit usaha diwajibkan memiliki alat pengolahan limbah mandiri sebelum membuang ke SAL.
"Untuk kondisi real di lapangan ini ketiganya memiliki andil untuk terjadinya luberan (minyak). Tapi memang pada prinsipnya satu penyambungan harus berizin," ungkap Octo.
3 Usaha Belum Kantongi Izin SAL
Dijelaskan Octo, ketiga unit usaha kuliner tersebut juga diketahui belum memiliki izin penyambungan dari unit usaha ke SAL.
"Dalam waktu tujuh hari kita berikan kesempatan untuk mengurus perizinannya," lanjut Octo.
Octo juga mengungkap fakta jika ketiga unit usaha tersebut sebenarnya telah memiliki instalasi pengolah limbah mandiri.
Namun, kata Octo, tiga unit usaha yang rata-rata berdiri pada tahun 2020-2021, yang mana masih dalam Pandemi COVID-19, membuat instalasi pengolah limbah dengan kapasitas yang kecil.
"Tapi di tahun 2023 ini karena sudah tidak ada pembatasan sehingga ada peningkatan pengunjung yang berdampak pada beban instalasi pengolah air limbah yang dimiliki oleh unit usaha tersebut," ujar Octo.
"Sehingga kemarin ketika cek mereka sudah melakukan pemesanan dan beriktikad baik untuk melakukan peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air limbah yang mereka miliki," ujar dia.
Upaya Konfirmasi ke 3 Kebon Dalem, Warmindo, dan Tanosi
detikJogja sudah berusaha meminta konfirmasi kepada tiga pihak usaha yang disebutkan oleh Satpol PP Joga di atas. Pertama, detikJogja mencoba mendatangi Tanosi pada Senin (20/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun usaha kuliner yang berada di utara Tugu Jogja tersebut masih nampak tutup. Gerbang pun masih tertutup rapat.
Kedua, detikJogja mendatangi Warmindo yang berada tepat di selatan Tanosi. Salah satu karyawan Warmindo yang enggan disebutkan namanya membenarkan pihaknya telah dipanggil Pemkot Jogja.
"Yang datang kemarin owner sama adminnya," jelas salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
"Ownernya jarang ke sini, hampir nggak pernah," imbuhnya.
Selain itu, karyawan tersebut juga membenarkan jika pihaknya mendapat surat teguran dari Pemkot Jogja. Ia menambahkan pihaknya saat ini tengah mengurus perizinan terkait pembuangan limbah ke Saluran Air Limbah (SAL).
"Izinnya masih diurus," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, detikJogja mendatangi resto Kebon Ndalem yang berada di utara Warmindo. Di resto tersebut detikJogja tidak mendapat narasumber untuk diwawancarai.
Salah seorang karyawan menyebut Manager Restoran sedang tidak berada di restoran dan meminta awak media untuk datang kembali besok.
(apl/sip)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa