Tiga gerbong kereta api terbakar saat parkir di Stasiun Yogyakarta atau stasiun Tugu Jogja, pagi tadi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 7.30 WIB. ini penampakan gerbong KA usai terjadi kebakaran.
Pantauan detikJogja, Rabu (12/3/2024), nampak tiga gerbong KA terparkir di sisi timur-utara Stasiun Tugu Jogja. Kawasan itu kini sudah diberi garis polisi, polisi pun tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga gerbong itu.
Tiga gerbong yang terbakar yakni dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium. Dua gerbong eksekutif tampak terbakar cukup parah, kaca-kaca nampak pecah hingga terlihat keadaan interior yang hangus terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sedangkan satu gerbong premium, tak separah dua gerbong eksekutif. Lokasinya pun berada cukup jauh dari dua gerbong tersebut. Sedangkan dua gerbong eksekutif, terparkir berdampingan.
Bau hangus begitu terasa di radius 20 meteran dari gerbong yang terbakar. Pecahan-pecahan kaca nampak berserakan di bawah gerbong. Meski begitu eksterior kereta tak terlalu terimbas kebakaran.
"Belum bisa kami pastikan (penyebab kebakaran) karena masih penelusuran," jelas Manager Humas Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih ditemui wartawan di Stasiun Tugu, Rabu (12/3).
Diberitakan, kebakaran sejumlah gerbong kereta api terbakar di Stasiun Tugu, Kota Jogja pada pagi ini. Kebakaran terjadi di kereta cadangan di jalur stabling Stasiun Tugu.
![]() |
Feni mengatakan Kebakaran terjadi pada 6.44 WIB pada tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Tugu.
"Pada pukul 6.45 WIB, satu mobil petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman," ujar Feni.
"Selanjutnya menyusul 4 mobil pemadam kebakaran sehingga total terdapat 5 mobil pemadam kebakaran yang menangani kejadian tersebut. Pada pukul 7.30 WIB, api berhasil dipadamkan," sambungnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong