Kecelakaan pertama terjadi di tikungan Hargodumilah atau tepat di depan RTH pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan akibat bus dan motor yang bersenggolan saat melaju searah itu menyebabkan si pembonceng motor, Karno (57) warga Kapanewon Tepus, Gunungkidul, meninggal akibat cedera berat di kepala.
Kecelakaan kedua juga terjadi di depan RTH, Kamis (16/11) pukul 07.50 WIB. Dalam kasus kecelakaan tunggal ini, sepeda motor yang dikendarai dua wanita berboncengan terperosok ke selokan gegara melaju terlalu mepet ke kiri. Kedua wanita itu mengalami luka.
Pantauan detikJogja di lokasi, Jumat (17/11), selokan tersebut dalamnya sekitar satu meter. Lebarnya sekitar 80 sentimeter. Selokan itu menganga di tepi jalan.
Dalam dua kasus kecelakaan itu, motor korban sama-sama melaju dari arah Jogja menuju Wonosari. Lokasi kecelakaan pertama dan kedua itu juga berdekatan, hanya berjarak sekitar 5-10 meter.
Jalan sebelum lokasi kecelakaan itu berupa tikungan tajam dan menanjak. Adapun di depan RTH berupa jalan lurus menuju tikungan tajam lainnya.
Jalannya mulus dan lebar, dapat dilalui dua kendaraan berat dari arah berlawanan dan dua sepeda motor yang berjalan berdampingan. Pantauan detikJogja, terkadang ada mobil yang melaju terlalu menepi sehingga menyerobot jalur roda dua.
Berbeda dengan jalan ke arah Wonosari yang memiliki dua lajur, jalan ke arah Jogja hanya memiliki satu lajur yang menurun dan curam. Garis markah sepanjang jalur itu tidak putus.
Anggota Sat PJR Polda DIY Unit Patuk, Aiptu Danu Asmoro mengimbau para pemotor agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut.
"Di jalur ini memang harus hati-hati, khususnya pengendara roda dua, karena sering mendahului lewat jalur kiri. Angkutan yang tonasenya di atas 16 ton itu kan sering tidak kelihatan. Sangat rawan sekali," jelasnya.
Penerangan Jalan Dikeluhkan, Dishub Buka Suara
Di sisi lain, sebagian pengguna jalan mengeluhkan kondisi penerangan jalan di jalur Jogja-Wonosari, terutama di sekitar perempatan Patuk.
"PJU (penerangan jalan umum) itu kadang mati kadang hidup. Tidak dapat dipastikan setiap malam itu nyala. Mungkin perlu lebih sering dicek," kata Plenong (50), tukang ojek yang biasa mangkal di perempatan Patuk, Jumat (17/11/2023).
Senada diutarakan Ketua RT 5 Padukuhan Patuk, Marsudi. "Fasilitas penerangan jalan itu perlu. Rambu-rambu juga harus dipenuhi. Kalau lebar sudah cukup lebar," paparnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang penerangan jalan umum (PJU) dan Perparkiran Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan nasional yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Kalau jalan nasional memang kewenangannya BPTD/Kementerian Perhubungan," kata Ely kepada detikJogja melalui pesan singkat, Jumat (17/11/2023).
"Kerusakan (penerangan) sudah sering kita komunikasikan namun belum ada tindak lanjutnya," jelasnya.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya