Penyebar Hoaks Pelecehan Seks 'Anak BEM' Mahasiswa FMIPA UNY Angkatan 2022

Penyebar Hoaks Pelecehan Seks 'Anak BEM' Mahasiswa FMIPA UNY Angkatan 2022

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 13 Nov 2023 18:01 WIB
Rilis kasus penyebaran hoaks pelecehan seks pengurus BEM UNY ke Maba di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023)
Penyebar Hoaks Pelecehan Seks FMIPA UNY Angkatan 2022 Foto: Tampang pelaku penyebar hoaks kekerasan seksual anggota BEM FMIPA UNY dirilis polisi, Senin (13/11/2023). (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja - Pelaku penyebaran hoaks pelecehan seksual di FMIPA UNY disebut mengenal korban. Tersangka yang berinisial RAN (19) disebut sakit hati sehingga melontarkan tuduhan jika korban melecehkan mahasiswa baru (maba).

Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengungkapkan antara pelaku dan korban saling kenal. Dia juga membenarkan jika RAN juga berkuliah di Fakultas MIPA UNY.

Meski begitu, Doni tidak membeberkan tersangka berasal dari program studi apa di FMIPA UNY. "(Tersangka RAN) Angkatan 22. Fakultas MIPA," kata Doni, Senin (13/11/2023).

Pelaku Sempat Ditegur Korban di Kepanitiaan Acara FMIPA

Selain itu, Doni juga menuturkan RAN dan MF (21), si korban, juga tergabung dalam kepanitiaan sebuah acara fakultas. Saat itu, MF yang merupakan ketua menegur RAN sebagai anggotanya.

"Sebenarnya yang sudah disampaikan sebelumnya itu juga MF ini kan juga selaku ketua panitia, jadi ketua panitia juga berhak mendisiplinkan semua anggotanya biar bisa menjalankan sesuai tupoksi dan amanahnya," ucapnya.

Adapun Polda DIY melalui Dirreskrimsus Kombes Idham Mahdi mengatakan, pihaknya masih mendalami hubungan antara keduanya. Termasuk informasi bahwa pelaku adalah adik kelas korban.

"(Pelaku adik kelas?) Masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham kepada wartawan.

Sakit Hati Tak Masuk Komunitas

Kombes Idham melanjutkan motif RAN menyebarkan hoaks ada maba menjadi korban pelecehan seksual pengurus BEM FMIPA UNY adalah sakit hati. Dia berujar, pelaku tak diterima mendaftar di salah satu komunitas.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak sedangkan MF yang diterima," kata Idham saat rilis kasus di Mapolda DIY,.

Idham bilang, rasa sakit hati tersangka kepada korban berlanjut saat RAN menjadi panitia sebuah event di kampus.

"Dia ditegur oleh MF melalui japri WA. Sehingga RAN merasa sakit hati sehingga dia mengupload postingan-postingan tersebut," ucapnya.

Adapun penangkapan RAN bermula setelah MF yang menjadi korbannya pada 12 November 2023. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan akun medsos X @Akun*** yang merupakan pengunggah pertama informasi itu.

Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan ponsel tersangka sebagai barang bukti. Di dalamnya ditemukan draft narasi kekerasan seksual di WA tersangka.

"Di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam HP milik terlapor," bebernya.

"Kami juga memeriksa barang bukti HP, kami mendapat email yang tertaut akun X @akun*** dengan draft tulisan WA dari terlapor yang diunggah pada akun @UNYmfs," sambungnya.


(apu/ams)

Hide Ads