3 Unit Usaha Dimintai Keterangan soal Luberan Minyak Dekat Tugu Jogja

3 Unit Usaha Dimintai Keterangan soal Luberan Minyak Dekat Tugu Jogja

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 09 Nov 2023 13:47 WIB
Dodi Kurnianto, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Jogja saat ditemui di kantornya Kamis (9/11/2023).
Luberan Minyak Dekat Tugu Jogja, 3 Unit Usaha Datang, Apa Hasilnya?. Dodi Kurnianto, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Jogja saat ditemui di kantornya Kamis (9/11/2023). (Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja)
Jogja - Tiga penanggung jawab tiga unit usaha yang berada di sekitar lokasi luberan minyak telah memenuhi panggilan Satpol PP Kota Jogja, Kamis (9/11/2023). Namun, belum ada kesimpulan terkait hasil klarifikasi tersebut.

"Ketiganya datang mereka memberikan keterangan tapi terkait proses menyimpulkan sesuatu belum," ungkap Dodi Kurnianto, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Yogyakarta kepada detikJogja saat ditemui di kantornya, Kamis (9/11).

Dodi menyebutkan tiga unit usaha tersebut, yakni Rumah Makan (RM) Tanoshi, RM Warmindo BJ PLAT, dan RM Kebon Dalem yang beralamat di jalan AM Sangaji, Jogja.

"Pemilik penanggung jawab RM Tanoshi, RM Warmindo BJ PLAT dan RM Kebon Dalem, jalan AM Sangaji Jogja. Mereka bersebelahan dengan TKP," jelasnya.

Ketiganya, kata Dodi, hadir selang setengah jam. Para penanggung jawab itu, jelas Dodi, mengklarifikasi tumpahan minyak itu.

"Dari jam 10 dan setengah 11, sama jam 11. Panggilan berbeda jam kemudian mereka berkumpul dan mengklarifikasi masing-masing unit usaha," paparnya.

Dodi mengatakan, pihaknya juga sedang membuat berita acara hasil klarifikasi tersebut dan akan dirapatkan bersama instansi terkait.

"Kita masih membuat berita acara hasil klarifikasi dan itu akan kami rapatkan dengan instansi terkait, yaitu DLH dan PUPKP," sebutnya.

Terkait tumpahan minyak itu, Dodi menyebutkan, ada potensi pelanggaran Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

"Perda itu terkait Perda kota Yogyakarta No 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik," jelasnya.

Sebelumnya, luberan minyak kembali muncul dari gorong-gorong Tugu Pal Putih, Kota Jogja. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja pun melakukan investigasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Singgih Raharjo berujar, investigasi tak hanya dilakukan di Jalan AM Sangaji (Mangkubumi). Namun juga di Jalan Diponegoro.

Adapun indikasi yang ditemukan, lanjut Singgih, disinyalir ada oknum-oknum unit usaha yang membuang limbahnya ke saluran pembuangan limbah namun tidak memfiltrasi limbah tersebut.

"Terindikasi ada kesalahan di sana, ada malprosedur yang dilakukan, dan ada beberapa usaha yang memang tidak melakukan filterisasi limbahnya," lanjutnya.




(apu/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads