Bocah SD Gunungkidul Pukul Teman hingga Pembengkakan Otak Jadi Tersangka

Bocah SD Gunungkidul Pukul Teman hingga Pembengkakan Otak Jadi Tersangka

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 08 Nov 2023 16:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama (kanan), Rabu (8/11/2023).
Bocah SD Gunungkidul Pukul Teman hingga Pembengkakan Otak Jadi Tersangka. Foto Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama (kanan), Rabu (8/11/2023): Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul -

Polres Gunungkidul telah melakukan gelar perkara dalam kasus pemukulan siswa di salah satu sekolah dasar di Gunungkidul oleh teman sekelasnya. Polres Gunungkidul telah memeriksa 7 saksi dan menetapkan satu terduga pelaku.

"Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara (kasus pemukulan teman sekelas) dan menetapkan pelaku sebagai pelaku anak," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Ariya Pratama saat ditemui detikJogja di kantornya, Rabu (8/11/2023).

Andika mengatakan, dalam gelar perkara itu pihaknya mendatangkan 7 saksi termasuk saksi korban dan pelaku. "Ada 7 saksi korban dan pelaku," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wonosari untuk meminta rekomendasi. "Selanjutnya yang akan menangani itu Bapas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi pemukulan terhadap siswa di salah satu sekolah dasar di Gunungkidul oleh teman sekelasnya. Korban disebut sempat menjalani rawat inap.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ada kontak fisik antara pelaku dan korban, korban sempat dirawat inap. Orang tua korban melaporkan perkara itu ke Polres Gunungkidul," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Ariya Pratama, Rabu (8/11/2023).

Andika mengatakan, korban dan pelaku merupakan teman satu kelas. "Masih satu kelas dan berteman. Ada satu pelaku usia 11 tahun kelas 4 di salah satu sekolah," ujarnya.

Korban Dituduh Nonton YouTube di Kelas

Andika mengatakan, kejadian itu bermula saat korban sedang membuka aplikasi YouTube di kelas untuk mengecek jaringan internet pada Jumat (1/9) sekitar pukul 10.00. Saat itu pelaku menuduh korban menonton YouTube dan memukul korban.

"Saat sedang kegiatan belajar mengajar di ruang kelas, korban sedang membuka aplikasi YouTube untuk memastikan jaringan. Pelaku menghampiri korban, menuduh korban menonton YouTube," ucap Andika.

"Saat itu korban hanya diam dan pelaku langsung memukul korban mengenai kepala bagian belakang menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali," sambungnya.

Korban Alami Pembengkakan Otak

Keesokan harinya, Sabtu (2/9), korban disebut merasa pusing dan muntah. Pada Minggu (3/9), orang tua korban membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Gunungkidul.

"Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan mengalami pembengkakan pada otak dan rawat inap sampai Kamis (7/9)," terang Andika.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polres Gunungkidul pada Rabu (27/9). Andika menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, korban lebih dari satu.

"Kalau informasinya tidak hanya 1 korban. Kami hanya menindaklanjuti laporan satu orang korban dari pihak keluarga," ujarnya.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads