Warga Pedukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Mereka menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Pantauan detikJogja, di DPRD Bantul, Senin (6/11/2023), sejumlah warga Ponggok II berkumpul di depan lobi Kantor DPRD Bantul. Sembari menaruh spanduk bertuliskan 'gagalkan IPLT', warga melakukan orasi dan sebagian perwakilan melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Bantul.
Koordinator aksi, Eva Dwi Putra mengatakan sosialisasi tentang proyek IPLT itu rencananya bakal dibangun di tanah kas Kalurahan Trimulyo. Kegiatan sosialisasi proyek itu pada pada Jumat (16/6) lalu, kata Eva, hanya dihadiri oleh sebagian kecil masyarakat Trimulyo.
"Sehingga rencana pembangunan IPLT tersebut tidak mengutamakan konsep pembangunan inklusif, karena tidak melibatkan atau membuka partisipasi semua warga Kalurahan Trimulyo," katanya kepada wartawan di lokasi.
Kemudian pada Jumat (1/9), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan. Di mana kunjungan tersebut sebagai langkah penawaran untuk warga terkait pembangunan IPLT di Ponggok II.
"Saat itu secara tegas masyarakat menolak penawaran tersebut sebagai bagian dari sikap penolakan rencana pembangunan IPLT di Kalurahan Trimulyo," ucapnya.
Alasan Warga Tolak IPLT
Eva mengungkapkan alasan penolakan pembangunan IPLT karena bakal berdampak pada kesehatan masyarakat Trimulyo. Apalagi, jarak antara lokasi pembangunan IPLT dengan permukiman hanya sekitar 150 meter.
"Dikhawatirkan dalam jangka waktu yang lama akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar yang diakibatkan oleh potensi polusi udara (bau) dan air yang ditimbulkan dari pengolahan limbah tersebut," ujar Eva.
Sedangkan dari sisi lingkungan hidup, Eva menilai keberadaan IPLT bakal mencemari lingkungan hidup warga sekitar. Dia menyebut lingkungan yang terdampak yakni ekosistem lokal dan lingkungan hidup masyarakat.
"Dan mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik dari lokasi IPLT atau truk pengangkut yang keluar masuk. Karena itu, kalau sampai terbangun, dikhawatirkan menjadi penyebab kondisi sosial masyarakat kurang baik," katanya.
Selengkapnya pernyataan pihak DPRD Bantul.
(ams/apl)