Ratusan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat. Mereka menuntut perbaikan jalan lingkar waduk yang dibiarkan rusak 20 tahun.
Dengan mengendarai mobil bak terbuka dan sepeda motor, ratusan warga menggeruduk gedung dewan. Massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.
"Masyarakat isone mung ngempet, ora wani omong, mik diopas-apusi tok (masyarakat hanya bisa sabar, tidak berani bicara, hanya dibohongi saja)," kata koordinator aksi Rahmad Putra Perdana saat berorasi, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi jalan di lingkar waduk Wonorejo, Tulungagung saat ini rusak parah, kondisi tersebut membuat akses transportasi warga menjadi terganggu.
"Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 20 tahun. Dari 25 kilometer yang rusak hanya tiga kilometer yang diperbaiki," ujarnya.
Padahal, kawasan waduk tersebut merupakan objek vital nasional yang berfungsi sebagai bendungan pengendali air, pembangkit listrik dan tempat wisata.
Pihaknya menilai kerusakan jalan ini kontradiktif dengan keberadaan berbagai aset negara yang ada di dalamnya.
Menurutnya, sejumlah instansi yang memanfaatkan keberadaan Bendungan Wonorejo seharusnya ikut bertanggung jawab atas akses jalan yang ada di sekitarnya. Sebab mereka mendapatkan keuntungan dari operasional bendungan.
"Ini menjadi PR bersama pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas, PJT 1 (Perum Jasa Tirta 1), PJB (Pembangkit Jawa Bali). Mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu," ujarnya.
Untuk memperjuangkan perbaikan jalan lingkar bendungan, warga telah berulang kali menyampaikan kepada para pemangku kebijakan, bahkan dua kali menggelar aksi unjuk rasa.
"Kami bergerak 2024 dan 2025, baru tiga kilometer yang terealisasi (diperbaiki)," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Dadang ini meminta pemerintah daerah menjembatani komunikasi dengan pemilik aset dan mengawal pembangunan hingga terealisasi.
Dalam aksi damai tersebut, pihaknya menyampaikan petisi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar berkomitmen membantu masyarakat dalam mewujudkan akses jalan yang layak.
Masyarakat mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika aspirasi warga tidak diperhatikan.
"Memblokade segala aktivitas yang ada di waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung meliputi PLTA, saluran irigasi dan wisata waduk Wonorejo," jelasnya.
Ketiga, mengembalikan jalan awal Desa Wonorejo seperti sebelum adanya kegiatan waduk Wonorejo.
Aksi ratusan warga tersebut diterima langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Jasa Tirta 1 dan Perhutani.
Bupati mengakui upaya pembangunan jalur lingkar waduk tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah karena terkendala kepemilikan aset jalan. Jalur sepanjang 25 kilometer tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, karena merupakan aset Perhutani, BBWS hingga PJT 1.
"Ini bukan mencari-cari alasan, tapi memang faktanya seperti itu. Kalau kami memaksakan untuk membangun maka bisa menjadi temuan BPK," kata Gatut.
Pihaknya mengaku akan melakukan pembangunan akses jalan tersebut jika pemilik aset menyerahkan kepemilikannya menjadi milik Pemkab Tulungagung.
"Kalau Perhutani, BBWS secara sukarela menyerahkan ke Pemkab, Tulungagung akan kami bangun," jelasnya.
Meski demikian proses pembangunan juga tidak dilakukan dengan cepat, sebab saat ini pemerintah pusat hingga daerah tengah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran. "Kami menerima bocoran, tahun depan efisiensi masih berlangsung," imbuhnya.
Terkait tuntutan warga, Bupati Gatut akhirnya mengambil jalan tengah dengan berkomitmen mengawal dan mengkomunikasikan dengan instansi vertikal yang membawahi aset di lingkar waduk.
Pihaknya berjanji akan melibatkan langsung perwakilan warga dalam proses pengawalan pembangunan. "Kami siap menjembatani, karena beberapa aset itu bulan milik Pemkab Tulungagung," kata Gatut.
Sementara itu, perwakilan PJT1 Sony Haryono, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer pada 2024.
"Kemudian pertengahan September tahun ini kami melakukan perbaikan satu kilometer. Tahun 2026-2027 sesuai arahan dari pimpinan, kami akan tambah 3,7 kilometer," kata Sony.
Aksi warga Desa Wonorejo tersebut akhirnya bubar setelah Bupati menandatangani petisi yang disampaikan oleh warga.
(auh/hil)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 