Tolak Pembangunan Instalasi Pengolah Lumpur Tinja, Warga Geruduk DPRD Bantul

Tolak Pembangunan Instalasi Pengolah Lumpur Tinja, Warga Geruduk DPRD Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 06 Nov 2023 13:47 WIB
Warga Ponggok 2 Jetis Bantul geruduk DPRD Bantul, Senin (6/11/2023). Mereka menolak pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT),
Warga Ponggok 2 Jetis Bantul geruduk DPRD Bantul tolak instalasi pengolahan limbah tinja, Senin (6/11/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Warga Pedukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Mereka menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Pantauan detikJogja, di DPRD Bantul, Senin (6/11/2023), sejumlah warga Ponggok II berkumpul di depan lobi Kantor DPRD Bantul. Sembari menaruh spanduk bertuliskan 'gagalkan IPLT', warga melakukan orasi dan sebagian perwakilan melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Bantul.

Koordinator aksi, Eva Dwi Putra mengatakan sosialisasi tentang proyek IPLT itu rencananya bakal dibangun di tanah kas Kalurahan Trimulyo. Kegiatan sosialisasi proyek itu pada pada Jumat (16/6) lalu, kata Eva, hanya dihadiri oleh sebagian kecil masyarakat Trimulyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga rencana pembangunan IPLT tersebut tidak mengutamakan konsep pembangunan inklusif, karena tidak melibatkan atau membuka partisipasi semua warga Kalurahan Trimulyo," katanya kepada wartawan di lokasi.

Kemudian pada Jumat (1/9), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan. Di mana kunjungan tersebut sebagai langkah penawaran untuk warga terkait pembangunan IPLT di Ponggok II.

ADVERTISEMENT

"Saat itu secara tegas masyarakat menolak penawaran tersebut sebagai bagian dari sikap penolakan rencana pembangunan IPLT di Kalurahan Trimulyo," ucapnya.

Warga Ponggok 2 Jetis Bantul geruduk DPRD Bantul, Senin (6/11/2023). Mereka menolak pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT),Warga Ponggok 2 Jetis Bantul geruduk DPRD Bantul, Senin (6/11/2023). Mereka menolak pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT), Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Alasan Warga Tolak IPLT

Eva mengungkapkan alasan penolakan pembangunan IPLT karena bakal berdampak pada kesehatan masyarakat Trimulyo. Apalagi, jarak antara lokasi pembangunan IPLT dengan permukiman hanya sekitar 150 meter.

"Dikhawatirkan dalam jangka waktu yang lama akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar yang diakibatkan oleh potensi polusi udara (bau) dan air yang ditimbulkan dari pengolahan limbah tersebut," ujar Eva.

Sedangkan dari sisi lingkungan hidup, Eva menilai keberadaan IPLT bakal mencemari lingkungan hidup warga sekitar. Dia menyebut lingkungan yang terdampak yakni ekosistem lokal dan lingkungan hidup masyarakat.

"Dan mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik dari lokasi IPLT atau truk pengangkut yang keluar masuk. Karena itu, kalau sampai terbangun, dikhawatirkan menjadi penyebab kondisi sosial masyarakat kurang baik," katanya.

Selengkapnya pernyataan pihak DPRD Bantul.

Ketua Komisi C Minta Warga Tenang

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bantul Dwi Kristiantoro mengatakan pihaknya telah menelaah dan mencermati penyampaian perwakilan masyarakat Trimulyo di ruang Komisi C. Selanjutnya, Dwi mengaku bakal meneruskan aspirasi warga Trimulyo ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

"Kita meneruskan apa yang panjenengan (peserta aksi) sampaikan, yang juga adalah aspirasi mayoritas warga Pedukuhan Ponggok 2 kepada Pemkab Bantul, kita sampaikan," ujarnya.

"Kedua kita cooling down. Selanjutnya di dalam kami meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, kita Komisi C bersepakat untuk bersama-sama panjenengan memindahkan lokasi IPLT di Kalurahan Trimulyo," lanjut Dwi.

Akan tetapi, semua itu harus melalui proses yang berlaku. Nantinya, Komisi C bakal mengawal aspirasi masyarakat Trimulyo terkait IPLT.

"Tapi semua ada prosesnya, kita berjuang dengan masyarakat untuk titik lokasi IPLT yang akan dibangun di Kabupaten Bantul tidak di wilayah panjenengan," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/apl)

Hide Ads