Seorang ayah berinisial P (35) warga Kapanewon Kalasan, Sleman, dibekuk polisi karena mencabuli putri kandungnya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku SD.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan saat ini pelaku telah ditahan. Pelaku ditangkap di Kalasan pada Jumat (20/10) lalu.
"Iya, dicabuli dari usia dini, masih SD sekarang sudah lulus SMA. Ini sudah ditangkap dan ditahan," kata Eko saat dihubungi wartawan, Senin (23/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pencabulan ini dilakukan saat keadaan rumah sepi. Apalagi ibu korban saat itu bekerja di luar negeri.
"Iya (dilakukan saat rumah sepi). Ibunya kan di luar negeri," bebernya.
Selama dicabuli, korban tidak berani mengadu kepada orang lain. Sebab, pelaku selalu mengancam korban. "Diancam dibunuh, dianiaya. Kalau anak kan takut," katanya.
Kasus ini pun terbongkar setelah ibu korban kembali ke Indonesia. Korban yang sudah ketakutan akhirnya mengadu ke sang ibu dan melaporkan kejadian ini.
"Dilaporkan ibunya, kan kemarin takut. Lalu kami lakukan penyelidikan ditemukan bukti kuat dan kami lakukan upaya paksa (penangkapan)," bebernya.
Menurut Eko, korban saat ini dalam kondisi trauma berat karena perbuatan pelaku. Dia bilang, korban saat ini masih menjalani pendampingan.
"Ya trauma, takut juga karena diancam, pendampingan dari dinas terkait. (Lengkapnya) Nanti dirilis," pungkasnya.
(rih/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas