Atas dugaan intervensi itu, Dimas Yemahura selaku kuasa hukum keluarga Dini menegaskan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum keluarga Dini lainnya akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap oknum-oknum yang mendatangi keluarga Dini. Bila terbukti mereka melakukan upaya intervensi atas suruhan Edward Tannur, dia mengaku tidak segan untuk melakukan langkah hukum.
"Dan kami tim kuasa hukum akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut, dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward Tannur Bantah Intervensi
Sementara itu, Edward Tannur menampik melakukan intervensi di kasus ini. Ia mengaku belum bertemu dengan penyidik kepolisian dan menyebut, dirinya belum pernah bertemu dengan Ronald yang kini dipenjara.
"Ada berita-berita yang kita lihat (menyebut) ada intervensi dari orang tuanya, saya sungguh serahkan semua (ke polisi), sampai hari ini saya belum bertemu dengan anak saya," kata Edward dalam konferensi pers, Selasa (10/10) dalam rekaman suara yang diterima detikJatim pada Rabu (11/10).
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan