Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir angkat bicara soal wacana pemungutan pajak dari judi online. Hal ini disampaikan Haedar saat diwawancara wartawan di kampus terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DIY, hari ini.
"Ya itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama, bahwa di satu pihak begitu sensitif terhadap persoalan dan ekspresi umat beragama, tapi di pihak lain memberi kelonggaran kepada hal-hal yang nanti justru akan menimbulkan masalah bagi moralitas, bagi eksistensi dan masa depan generasi muda terutama," kata Haedar, Kamis (7/9/2023).
Haedar meminta pemerintah mengkaji ulang wacana itu secara seksama. Dia mengatakan, pemerintah semestinya bisa membuat kebijakan yang lebih positif bagi bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Haedar, pemerintah sebaiknya lebih mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, dan positif bagi masa depan Indonesia.
"Pokoknya semuanya harus di atas tanggung jawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai malah itu membawa mafsadah, membawa mudarat bagi masa depan bangsa," tegasnya.
Haedar menambahkan, pemerintah semestinya membuat kebijakan yang tidak memberikan kelonggaran terhadap judi online.
"Ya terserah, kebijakan-kebijakan yang lebih memblokir. Lebih ya tidak memberi ruang yang leluasa dan kan bagi umat beragama itu kan masalah khamar, perjudian, perzinaan dan berbagai aspek lainnya itu sesuatu yang sangat mendasar menyangkut norma agama," pungkasnya.
Dilansir CNN Indonesia, Rabu (6/9), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan wacana pemungutan pajak dari judi online adalah terkait dengan siasat agar uang masyarakat RI tak lari ke negeri orang.
Menurutnya, praktik judi online ini bersumber dari negara-negara yang menghalalkan praktik judi, sehingga membuat uang masyarakat berpindah ke luar negeri.
"Itu maksud saya begini, itu kan narasi bahwa di negara ASEAN ini cuman kita (RI) doang yang judi ini masih ilegal, sementara negara lain di ASEAN semua legal," ujar dia kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (6/9).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama lah, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," lanjutnya.
Ia menaksir aliran uang yang "terbang ke luar negeri" lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp 150 triliun. Dengan teknologi saat ini, pemerintah harus menyiasati agar pusaran rupiah tak diambil negara lain lewat judi online.
Kendati demikian, Budi mengaku pajak judi online ini mesti harus didiskusikan di ruang-ruang publik dalam jangka panjang lantaran bersinggungan dengan undang-undang yang melarang judi.
Budi juga mengaku ingin tetap melindungi anak-anak dari pengaruh judi online ini.
Sebelumnya, wacana itu mulai dikemukakan Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/9). Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut memajaki judi online hanya alternatif.
"Enggak, itu hanya alternatif-alternatif tapi enggak ada yang setuju kok. Beliau sendiri juga menyampaikan, di Indonesia secara undang-undang itu dilarang," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/9).
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui