Berikut fakta-faktanya:
Sumbu Filosofi Jogja Diajukan Jadi Warisan Dunia
"Kita sedang merancang Malioboro jadi sumbu filosofi yang diakui oleh warisan dunia," ujar Sekda DIY Beny Suharsono saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (2/8/2023).
Beny menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan yakni pembatasan kendaraan bermotor yang lewat Jalan Malioboro. Kemudian kawasan bebas rokok dan pedestrian.
"Sekarang sudah dimulai, penurunan frekuensi mobil terutama dari jam 6-9 malam. Kemudian bebas kawasan merokok. Semi pedestrian itu kan sudah dilakukan," terangnya.
Ke depannya, menurut Beny, kawasan Malioboro direncanakan menjadi kawasan full pedestrian. Artinya sudah tidak boleh ada kendaraan bermotor lewat di Jalan Malioboro.
Namun Beny menyadari langkah tersebut masih panjang prosesnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya soal pengantaran barang bagi pedagang di kawasan Malioboro.
"Kecuali nanti kita sepakat ya, yang loading ke Malioboro pakai kendaraan listrik, misalnya," ungkapnya.
Taman Parkir ABA Dibongkar
Fasilitas parkir yang berada di sekitar Malioboro, Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) nantinya akan ditutup.
"Kalau full pedestrian ya (parkir ABA ditutup)," jelas Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).
"(Ke depannya) Di ABA tidak ada aktivitas parkir," lanjutnya.
![]() |
Sumariyoto mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pengelola taman parkir ABA tentang rencana ini.
Meski fasilitas parkir dari pemerintah ditutup, lanjut Sumariyoto, Pemda DIY membuka pintu lebar jika ada pihak swasta yang akan membuka tempat parkir.
"Silakan kalau ada lahan kosong yang tidak dipakai difungsikan sebagai kantong parkir biar dikelola sendiri," kata dia.
Pemda DIY selanjutnya hanya akan menyediakan fasilitas parkir di Ketandan. Menurut Sumariyoto, fasilitas parkir di Beskalan dipertahankan karena DIY merencanakan untuk membangun kawasan itu sebagai salah satu pusat ekonomi.
"Harapannya ke depan, Ketandan itu menjadi semacam pusat ekonomi juga. Kan Ngarsa Dalem berharap Ketandan itu juga pedestrian menjadi Chinese town bernuansa Tionghoa, jadi menyatu dengan Ketandan," lanjut Sumariyoto.
Terpisah, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan sejak awal taman parkir ABA memang dirancang sebagai tempat parkir sementara. Bangunannya sendiri dirancang knock down atau jenis bangunan yang dapat dipindah sewaktu-waktu.
"Dari dulu konsepnya ABA itu kan temporer, dari awal sementara, makannya bentuk bangunannya knock down, bangunannya didesain untuk diurai," jelas Beny saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (2/8).
"Tapi sementaranya harus ada alternatif, alternatifnya itu sudah di-sounding beberapa lokasi di sekitar ini, bahkan Pak Gubernur sudah bilang kalau swasta yang akan membuka rumahnya nganggur, gede, silakan saja," tutupnya.
Taman Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau
Ke depannya, bekas taman parkir ABA akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Plt Kepala Dishub DIY, Sumariyoto menjelaskan taman parkir ABA berada di atas Sultan Ground (SG). Saat ini pengelolaannya dipegang oleh Pemda DIY.
"Kan punya Sultan Ground (Parkir ABA) sudah dikembalikan ke Gubernur, Ngarsa Dalem (Gubernur) menginginkan dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau," jelas Sumariyoto saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).
UNESCO Cek Lokasi
Sebelumnya, tim dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah mengecek sejumlah tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diajukan Pemda DIY sebagai warisan dunia. Tempat yang didatangi di antaranya sumbu filosofi Jogja dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton, hingga Panggung Krapyak.
Saat diwawancarai wartawan soal kunjungan tim UNESCO, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kawasan sumbu filosofis tinggal menunggu sidang UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan dunia The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks.
"Kalau sudah kita aplikasikan sesuai, harapannya serius tidak dan sebagainya. Nah nanti itu dibikin evaluasi baru naikkan ke sidang. Para anggota UNESCO di bidang filosofis itu. Itu dihadapkan 22 negara anggota kan gitu. Kan itu dibagi sesuaiannya yang memutuskan itu 22 negara itu," kata Sultan, Kamis (25/8/2022) dilansir detikJateng.
Sultan menjelaskan kehadiran tim UNESCO pekan ini untuk mengecek persyaratan-persyaratan yang telah diajukan Pemda DIY bulan Oktober tahun 2021.
Tim UNESCO mengunjungi beberapa tempat. Mulai dari Keraton di Kemandungan Kidul, Kemagangan Kidul, Kedaton, Sri Manganti, Magangan Lor, Sitihinggil, Tugu, Tamansari. Kemudian Jalan Margomulyo dan Kompleks Kepatihan.
Lalu Makam Imogiri, Jalan Margoutama, Jalan Malioboro, Taman Yuwono, Minggiran, Krapyak, Jogokariyan, Kali Code, dan Jembatan Kewek.
Sultan menjelaskan setelah nanti mendapatkan penetapan dari UNESCO, pembangunan akan diatur dengan detail.
"Penepatan itu nanti, kalau ada pembangunan dan sebagainya sesuai keputusan UNESCO tidak sembarang asal ngizinke. Jadi nanti Pemda, Kota, Bantul, asosiasi-asosiasi perwakilan penduduk yang ada di wilayah itu," jelasnya.
Izin pembangunan ini, kata Sultan, tak bisa asal. Nantinya yang berwenang mengeluarkan izin bisa Pemda DIY, Pemkot Jogja, dan Pemkab Bantul.
"Jangan seenaknya sendiri mengizinkan biar wewenangnya di Provinsi atau wewenang di Kabupaten. Tapi ada asosiasi publik yang mewakili wilayah itu harus ikut tanda tangan," imbuh Sultan. (rih/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa