ORI DIY Usul Dukcapil Anulir Warga Numpang KK di PPDB Jalur Zonasi

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 26 Jul 2023 20:03 WIB
Ilustrasi proses administrasi saat PPDB (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong)
Jogja -

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil beberapa pihak terkait guna membahas kasus praktik numpang Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Sejumlah usulan disampaikan agar hal tersebut tak terulang ke depannya.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pertemuan ini fokus membahas temuan praktik numpang KK. ORI DIY menemukan dua KK di satu alamat di Kota Jogja masing-masing ada lima dan enam anak titipan. Selain itu juga tiga KK masing-masing satu anak di Gunungkidul.

"Kami mengundang Dinas Pendidikan Provinsi, Kota Jogja, dan Gunungkidul, serta Disdukcapil Jogja dan Gunungkidul, lurah masing-masing tempat, kemudian KPAI kaitannya dengan anak," jelas Budhi kepada wartawan di Kantor ORI DIY, Rabu (26/7/2023).

Beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan ini, menurut Budhi, difokuskan agar kejadian ini tak terjadi lagi. Selain itu juga menindaklanjuti temuan ORI DIY sebelumnya.

"Kami menjajaki mungkin nggak Dukcapil itu kemudian menarik lagi mereka, menganulir, kembali ke KK asalnya. Kalau dari Dukcapil berpendapat mereka tidak mungkin kecuali ada permintaan dari kepala keluarga," jelasnya.

"Karena pada saat akan ditumpangi KK itu ada surat kerelaan namanya, nah itu diduga sudah ada surat kerelaan itu," lanjut Budhi.

Kepala ORI DIY, Budhi Masturi ditemui wartawan di kantornya, Rabu (26/7/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng

Adapun alasan pihaknya turut memanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menurut Budhi, untuk membahas tindakan apa yang akan diberikan kepada anak yang terlanjur masuk menggunakan praktik numpang KK ini.

"Nah KPAI tadi memberi banyak masukan, opsinya ini konsekuensinya apa, opsi ini apa, mana yang terbaik nantinya," terangnya.

Sedangkan pembahasan mengenai perbaikan sistem pada jalur zonasi, Budhi menjelaskan pihaknya memberi usulan untuk meniru cara dari Disdikpora DIY pada PPDB SMA jalur zonasi.

"Misalkan nih, Dinas (Disdikpora) Provinsi ini pencegahannya bagus, misalkan untuk radius itu harus statusnya di KK anak, ndak boleh family ndak boleh keluarga lain. Kemudian ditambah verifikasi lapangan," terangnya.

"Kabupaten-kota tidak menggunakan itu, jadi banyak yang lolos," tambah Budhi.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork