Respons Menko PMK soal Penolakan PPDB Sistem Zonasi-Kasus Numpang KK

Respons Menko PMK soal Penolakan PPDB Sistem Zonasi-Kasus Numpang KK

Adji G Rinepta - detikJateng
Sabtu, 22 Jul 2023 20:06 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy di acara National Cooperatif Summit 2023 di Jogja, Sabtu (22/7/2023).
Menko PMK Muhadjir Effendy di acara National Cooperatif Summit 2023 di Jogja, Sabtu (22/7/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Jogja -

Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai polemik. Bahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terang-terangan menolak sistem zonasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan kebijakan zonasi ini muncul bukan hanya dari pemerintah pusat, namun juga melalui kajian beberapa pihak.

"Dan itu (zonasi) bukan hanya keputusan pemerintah, tapi juga rekomendasi dari Ombudsman. Ombudsman yang mengusulkan supaya diterapkan sistem zonasi itu dan itu sesuai kajian dari Balitbangdikbud waktu itu," ujar Muhadjir usai acara National Cooperatif Summit 2023 di Jogja, Sabtu (22/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan zonasi itu untuk pemerataan kualitas pendidikan," lanjutnya.

Justru menurut Muhadjir, permasalahan-permasalahan sebelum adanya sistem zonasi bisa teratasi. Terutama pada masalah pengkastaan sekolah negeri favorit dan non favorit, pemalsuan nilai, hingga jual-beli kursi.

ADVERTISEMENT

"Dibanding kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian juga memang karena pinter, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota kursi, punya hak untuk memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit," terangnya.

Meski begitu, Muhadjir menambahkan kebijakan zonasi ini bukan berarti tak bisa dihapus. Ia mempersilakan jika ada sistem yang lebih baik untuk diterapkan sebagai pengganti sistem zonasi. Namun harus sesuai dengan regulasi.

Regulasi yang dimaksud yakni harus melalui kajian dari berbagai pihak sebelum akhirnya diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena pemerintah daerah harus menjalankan kebijakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Nggak masalah (zonasi dihapus), kalau ada gubernur yang menolak silakan kalau memang ada pilihan yang lebih bagus. Tapi harus sesuai dengan aturan, tidak boleh semaunya," papar Muhadjir.

"Tujuan zonasi itu untuk pemerataan kualitas pendidikan, jadi kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu, ya berarti jangan menyalahkan sistemnya, yang salah itu mestinya pemdanya kenapa udah 6 tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya," tambahnya.

Gubsu Edy Tolak Sistem Zonasi

Untuk diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tegas menolak sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Edy mengaku sudah menyampaikan keputusan ini ke menteri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tiga kali saya ngomong, sama presiden sudah, sama menteri pendidikan sudah, di koran sudah," kata Edy dilansir detikSumut, Jumat (21/7).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Edy pun mengungkapkan alasan menolak penerapan PPDB sistem zonasi di Sumut. Salah satunya karena ada ketimpangan infrastruktur di daerah dan ibu kota provinsi.

"Kenapa begitu? Saya tidak cerita di provinsi lain, saya cerita Sumut, Sumut saya ini 33 kabupaten dan kota, jumlah guru yang ada di daerah sana itu tidak sama dengan guru yang ada di Medan, infrastruktur sekolah di sana dengan di Medan berbeda," ucapnya.

"Sehingga tidak bisa zonasi, sehingga prioritas murid mana yang harus kita ajar, kalau di Jakarta, di ujung sama di tengah infrastruktur sudah sama, guru sudah sama," imbuhnya.

Menurutnya, sistem zonasi di Jakarta dan di Sumut tidak bisa disamakan karena Jakarta daerah maju, sedangkan Sumut daerah yang sedang berusaha maju. Dia meminta sistem PPDB kembali ke awal.

Kasus Praktik Numpang KK

Sementara itu, permasalahan yang muncul dalam sistem zonasi adalah adanya praktik numpang kartu keluarga (KK). Terkait hal itu Menko PMK Muhadjir Effendy berpendapat jika masalah ini bukan salah sistem zonasi.

"Kecurangan numpang KK itu kan bukan salahnya sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan," jelas Muhadjir usai acara National Cooperatif Summit 2023 di Jogja, Sabtu (22/7).

Muhadjir menjelaskan, seharusnya praktik numpang KK bisa di atasi melalui pengawasan jauh sebelum PPDB sistem zonasi dibuka. Menurutnya, data calon peserta didik di satu daerah sudah bisa diidentifikasi sebelumnya.

Ia mencontohkan, pada PPDB SMP, data anak kelas 6 SD yang masuk zona SMP tersebut sudah dapat didata sebelumnya. Sehingga pengawasan pada fase tersebut dapat meminimalisir kecurangan titip KK.

"Zonasi ini kan mestinya sudah bisa direncanakan paling tidak 6 bulan sebelumnya," jelas Muhadjir.

"Kan sudah bisa dihitung berapa kursi yang harus disediakan oleh sekolah SMP di tempat itu, berdasarkan jumlah anak kelas 6 SD," tutupnya.



Simak Video "Video: Muhadjir Beri Kode Pratikno Calon Penggantinya Jadi Menko PMK"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads