Ombudsman RI (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendalami praktik numpang Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ORI menyebut ada oknum orang tua siswa yang mengoordinir praktik numpang KK pada penerimaan peserta didik di satu sekolah.
ORI DIY menelusuri satu SMP yang disinyalir terdapat praktik numpang KK pada PPDB jalur zonasi. Selain itu, juga mendatangi alamat pada KK yang beberapa anak masuk dalam satu KK dan terdapat 2 KK di alamat yang sama.
Belakangan diketahui jika KK tersebut milik pengelola kantin di SMP tersebut. Sedangkan satu KK lainnya milik anak dan menantu pengelola kantin yang berada di satu alamat yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situ juga ada konfirmasi bahwa anak-anak ini memang bukan anggota keluarga mereka. Jadi anak-anak yang kemudian titip dimasukkan di KK untuk keperluan PPDB terkonfirmasi di situ," jelas Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri pada jumpa pers di kantor ORI DIY, Kamis (13/7/2023).
Ternyata, lanjut Budhi, dari hasil penelusuran tersebut juga ditemukan fakta jika ada orang tua murid yang sudah bersekolah di SMP tersebut mengoordinasi orang tua lain agar dapat pindah KK.
"Proses perpindahan mereka itu sebagian besar itu memang diinisiasi oleh salah satu orang tua yang anaknya sudah pernah bersekolah di situ," terang Budhi.
"Kita sebut inisial CKD, yang kemudian meminta si pemilik KK untuk bersedia menerima penitipan anaknya dan anak-anak orang tua lainnya yang dia bantu untuk dititipkan di KK tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, dalam penelusuran ORI DIY tersebut juga terkonfirmasi jika anak-anak tersebut tidak pernah tinggal di alamat KK tersebut.
"Jadi secara fisik anak-anak itu tidak pernah tinggal di alamat KK tersebut," tutupnya.
(aku/ahr)