Aturan ini akan diberlakukan mulai besok Selasa (25/7/2023). Pemkab Bantul pun akan menggunakan piring jika ada tamu yang datang berkunjung.
"Dan tidak kalah pentingnya, di Pemkab mulai besok tidak ada lagi makanan yang dikemas pakai boks (boks makanan). Jadi pakai piring kalau ada tamu," katanya usai serah terima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Pendopo Pemkab Bantul 2, Manding, Bantul, dilansir detikJateng, Senin (24/7).
Dia menambahkan tak ada pembagian makan saat rapat. Nantinya, semua itu bakal diganti uang makan.
"Terus makan siang pada rapat-rapat itu kita tiadakan, mungkin nanti akan diganti uang. Jadi mereka bisa makan di luar, kalau di tempat makan pakai piring dan itu meminimalisir sampah," ujarnya.
Pihaknya masih memberi toleransi untuk penggunaan botol plastik. Sebab, botol plastik masuk ketagori sampah daur ulang
"Kalau botol plastik tidak masalah karena untuk recycle," ucapnya.
Halim juga menyebut aturan ini bakal tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dan berlaku hingga tingkat Kalurahan. Hal ini untuk meminimalisir produksi sampah di seluruh instansi yang ada di Bantul.
"Aturan itu juga diturunkan sampai ke tingkat Kalurahan, jadi nanti lebih banyak prasmanan kalau ada kegiatan di Kalurahan. Selanjutnya konsumsi untuk makan (jika ada kegiatan di Kalurahan) kita beri mentahan saja berupa uang," jelasnya.
Bangun TPST-Anjuran Buat Jugangan
Sebagai informasi, TPA Piyungan ditutup mulai kemarin, 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Pemkab Bantul pun berencana membuat tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hingga mendorong untuk membuat jugangan.
"Pertama membuat TPST baru dengan kapasitas yang kecil, kedua TPST baru ini tidak hanya di satu tempat tapi beberapa tempat," terang Halim.
"Di antaranya di Modalan, Kapanewon Banguntapan; Murtigading, Kapanewon Sanden dan yang ketiga tempatnya masih opsiona. Mungkin dua hari ini kita putuskan di mana lokasinya," lanjutnya.
Dia menyebut TPST itu sedang berproses. Di antaranya Modalan sudah mulai berjalan, sedangkan Murtigading sedang dikerjasamakan dengan BUMD dan BUMDes.
Pihaknya juga mendorong warga memilah sampah. Selain itu, Halim juga menyarankan warga membuat jugangan di rumah untuk menampung sampah organik.
"Yang rumit itu justru sampah organik, yaitu sampah sisa makanan. Karena itu, sampah organik ini akan kita atasi dengan beberapa langkah, satu kita menganjurkan masyarakat yang memiliki lahan untuk membuat jugangan-jugangan dengan catatan harus ada kontrol yang ketat," ujarnya.
"Kenapa? Agar yang ditanam itu hanya sampah yang organik, sekali lagi hanya sampah organik. Dulu nenek moyang kita cara membuang sampah hanya ditanam, bukan dibuang di sungai dan tidak dibakar," imbuh Halim.
Selain itu, anjuran pembuatan jugangan juga hanya berlangsung sementara. Mengingat anjuran itu hanya untuk merespon situasi kedaruratan akan sampah pasca TPA Piyungan tutup hingga bulan September.
"Dan ini sifatnya darurat. Jadi ketika nanti TPST level Kabupaten sudah ready (siap) semuanya dan di Piyungan sudah dibangun Pemda DIY maka aktivitas penimbunan itu harus selesai. Sekali lagi, jugangan itu tidak untuk selamanya, hanya sampai September saja," katanya.
Selain itu, alasan Halim tidak menyarankan masyarakat membuat jugangan sampah untuk jangka panjang karena belum yakin sampah yang dibuang masyarakat ke jugangan adalah sampah organik. Apalagi, dengan banyaknya jugangan Pemkab tidak bisa melakukan kontrol secara penuh terkait jenis sampah apa yang dibuang masyarakat.
"Karena Pemkab tidak mungkin mengontrol rumah tangga yang jumlahnya ratusan ribu itu hanya menimbun sampah organik saja. Kita juga belum yakin 100 persen bahwa rumah tangga itu yang ditanam hanya yang organik saja," ucapnya.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya