Peristiwa itu kemudian viral di media sosial. Disebutkan pencurian dilakukan saat kantor libur sehingga tidak ada orang di dalam kantor.
Dalam video itu tampak sosok maling yang mengenakan mukena berwarna hitam mondar-mandir di dalam kantor.
"Telah terjadi pembobolan di kantor di Kos Mahadewi (Rumah Depan) alamat Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. 3 monitor, cpu, Ups. Kejadian pada hari Minggu, 13 Juli 2025 pukul sekitar jam 15.00. Posisi kantor kosong karena libur,Mohon semua untuk selalu berhati2 & waspada," tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @merapi_uncover, seperti dilihat detikJogja, Selasa (15/7/2025).
Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin Afriyanto, membenarkan ada kejadian itu. Dia bilang saat ini korban sudah membuat laporan ke polsek.
"Benar, kejadian Minggu (13/7) pukul 15.30 WIB. Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polsek Ngaglik," ujar Udin saat dihubungi detikJogja, Selasa (18/7/2025).
Udin bilang, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku tidak merusak pintu kantor dan masuk menggunakan kunci.
"Tidak ada kerusakan. Jadi pelaku tahu letak posisi kunci, masuk, terus keluar lagi matikan meteran listrik. Jadi CCTV setelah itu mati," ujarnya.
Disinggung soal terduga pelaku merupakan laki-laki yang mengenakan mukena, Udin masih belum bisa memastikan. Akan tetapi dari postur dan cara berjalan hal itu mirip dengan sosok pria.
"Dari postur kemungkinan laki-laki tapi belum bisa dipastikan apakah itu laki-laki atau perempuan. Ini masih lidik," jelas dia.
Udin melanjutkan, petugas saat ini masih mengumpulkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
"Kemungkinan orang dalam, mantan karyawan, karena tahu letak kunci dan tidak ada kerusakan. Kantor itu dulu banyak PHK karyawan. Tapi ini masih lidik perkembangannya nanti kami kabari," pungkas dia.
(dil/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa