Informasi ini sebagaimana diunggah dalam akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan tersebut, latihan terbang malam dilaksanakan mulai 14-18 Juli 2025.
"Edaran Resmi dari TNI AU, dimohon untuk tidak menerbangkan drone, balon udara/lampion terbang, menggunakan laser yang diarahkan ke pesawat min. Kemarin hampir pesawat latihan tertabrak drone," tulis @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja, Selasa (15/7/2025).
Saat dimintai konfirmasi Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Letkol Sus Rizwar memastikan tak ada insiden pesawat yang menabrak drone. Meski demikian dia menyebut sempat terjadi drone yang terbang mengganggu latihan.
"Untuk kejadian menabrak drone tidak ada, hanya saat pelaksanaan latihan terbang malam ada drone yang terbang di lintasan atau jalur terbang pesawat," kata Rizwar saat dihubungi detikJogja, Selasa (15/7/2025).
Meski tidak menyebabkan insiden, Rizwar menyebut penerbangan drone di jalur latihan pesawat itu sangat membahayakan.
"Yang tentunya ini dapat mengganggu jalur terbang, membahayakan penerbangan, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan penerbangan," tutur Rizwar.
Mengenai pengoperasian drone, menurutnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2021 yang mengatur tentang Keselamatan Penerbangan Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak.
Dalam Permenhub ini disebutkan bahwa Penerbangan drone dilarang di kawasan udara terlarang (prohibited area) seperti di atas Istana Presiden, instalasi nuklir, dan objek vital nasional, serta di kawasan udara terbatas (restricted area) seperti kawasan militer dan pangkalan udara TNI, kecuali dengan izin khusus.
"Berkaitan dengan Lanud, perlu dipahami bahwa kawasan udara sekitar Lanud merupakan wilayah udara terbatas yang penggunaannya diatur secara ketat demi menjaga keselamatan dan kelancaran operasi penerbangan," jelasnya.
"Penerbangan drone atau benda udara asing lainnya di sekitar atau di atas wilayah tersebut selama latihan terbang baik pagi, siang ataupun malam, dilarang, karena dapat membahayakan penerbangan," kata Rizwar.
Rizwar mengimbau masyarakat untuk menaati tersebut. Yaitu untuk tidak menerbangkan drone/balon udara saat latihan berlangsung.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jogja, khususnya yang berada di sekitar wilayah Lanud Adisutjipto dan jalur latihan terbang, untuk tidak menerbangkan drone, balon udara, layang-layang, atau benda asing lainnya selama kegiatan latihan berlangsung, demi keselamatan bersama," pungkasnya.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa