Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan 2026 menunjukkan tren positif. Per 13 Juli 2026, pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp590,248 miliar atau 52,91 persen dari target tahun ini.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat budaya taat pajak di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, Pemkab Gresik menggelar pemberian penghargaan kepada wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman Tahap I Tahun 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa (14/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Kepala UPT PPD Gresik Bapenda Provinsi Jawa Timur Eko Setiawan, jajaran Pemkab Gresik, PT Jasa Raharja, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT, Bank Jatim Cabang Gresik, Subaga Mitra Solusi, serta para pelaku usaha.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan apresiasi tersebut bukan sekadar membagikan hadiah, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
"Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama," kata Bupati Fandi Akhmad Yani, Selasa (14/7/2026).
Pria yang akrab dipanggil Gus Yani ini menjelaskan, penerimaan pajak menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, hingga membiayai berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Ini bentuk motivasi agar masyarakat semakin taat membayar pajak. Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran dan makanan-minuman, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan," ujarnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, lanjut Gus Yani, Pemkab Gresik terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, melalui pemasangan tapping box yang mencatat setiap transaksi secara transparan. Hingga kini telah terpasang 173 unit tapping box di berbagai tempat usaha.
"Selain itu, pemerintah juga mendorong pembayaran pajak secara non-tunai guna mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah," tambah Gus Yani.
Gus Yani berharap tren positif penerimaan pajak dapat terus berlanjut hingga akhir tahun. Ia menegaskan masyarakat harus dapat melihat secara langsung manfaat pajak melalui pembangunan yang merata.
Sebagai contoh, ia menyebut perubahan infrastruktur di Kecamatan Menganti. Jalan utama yang sebelumnya hanya dua lajur kini telah diperlebar menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 14 meter sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Surabaya.
"Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Gresik Selatan juga menjadi prioritas agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, meningkatkan penerimaan daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Hingga 13 Juli 2026, sejumlah jenis pajak telah melampaui 50 persen realisasi, di antaranya PBB sebesar 73,38 persen atau Rp183,448 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 56,77 persen atau Rp2,536 miliar, Opsen BBNKB 54,15 persen atau Rp30,877 miliar, serta PBJT makanan dan minuman sebesar 53,75 persen atau Rp27,949 miliar.
Adapun PBJT hiburan terealisasi 51,12 persen atau Rp2,471 miliar, PBJT parkir 51,04 persen atau Rp2,041 miliar, PBJT tenaga listrik 51,01 persen atau Rp142,833 miliar, serta Opsen PKB mencapai 50,39 persen atau Rp61,862 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Gresik juga mengundi berbagai hadiah bagi wajib pajak yang beruntung. Untuk kategori PKB, BBNKB, dan Opsen PKB/BBNKB disiapkan tiga unit sepeda motor dan enam tabungan umrah senilai Rp35 juta. Sementara untuk wajib pajak PBJT makanan dan minuman disediakan enam unit AC setengah PK dan enam unit lemari es dua pintu. Seluruh penerima ditentukan melalui pengundian secara terbuka dan transparan.
Simak Video "Video Eksklusif: Nyeritain Konglomerat, 'THE SEASON' Relate Gak ke Penonton?"
(auh/abq)