Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 3 miliar dari ratusan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Langkah ini diperkirakan mampu menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan tersebut berasal dari 231 perkara sejak Januari hingga Mei 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.331,61 gram sabu-sabu, 68,66 gram ganja, 804.892 butir pil koplo, hingga berbagai barang pendukung lain seperti alat hisap dan handphone.
Kepala Kejari Gresik Zam Zam Ikhwan menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat. Ia menyebut, dampak dari peredaran narkoba bisa ditekan signifikan melalui langkah tegas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari total barang bukti yang dimusnahkan, kami perkirakan mampu menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat Gresik dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, sebagian barang bukti yang tidak terkait langsung dengan tindak pidana telah dikembalikan kepada pemiliknya yang berstatus saksi. Sementara itu, barang yang dirampas negara turut memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 291 juta.
Menurutnya, peredaran narkoba di Gresik masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Mayoritas pelaku yang terjerat hukum pun berstatus sebagai penyalahguna, bukan pengedar besar.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus memerangi narkoba, baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan di masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turut mengapresiasi langkah Kejari tersebut. Ia menilai upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2022.
Selain itu, pemkab juga berencana mendorong pembangunan infrastruktur gedung penyimpanan barang bukti milik Kejaksaan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomis barang sitaan sekaligus mendukung optimalisasi PNBP ke depan.
"Pemusnahan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk penyelamatan generasi muda dan masyarakat Gresik dari ancaman narkoba," kata bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
(auh/abq)











































