Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Gresik Uji Emisi 100 Kendaraan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Gresik Uji Emisi 100 Kendaraan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 25 Jun 2026 20:35 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik menggelar uji emisi ke 100 kendaraan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik menggelar uji emisi ke 100 kendaraan (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar uji emisi kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6/2026), itu diikuti 100 kendaraan dari berbagai kategori.

Kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik tersebut mengusung tema "Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu!". Uji emisi dilakukan sebagai upaya pengendalian pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka kegiatan tersebut dan menjadi peserta pertama yang menjalani uji emisi. Kendaraan dinas yang digunakannya dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan mendapatkan stiker tanda lulus uji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alif mengatakan menjaga kualitas lingkungan hidup membutuhkan langkah nyata yang dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi. Dengan demikian kita ikut berkontribusi menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat," kata Alif, Kamis (25/6/2026).

Ia berharap kegiatan uji emisi tidak hanya menjadi agenda seremonial. Tetapi juga dapat membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.

"Kita akan gencarkan peduli lingkungan ditengah masyrakat dan itu dimulai dari diri sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLH Gresik Sri Subaidah menjelaskan uji emisi merupakan bagian dari implementasi regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong pemilik kendaraan melakukan perawatan secara berkala agar emisi gas buang tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat," ujarnya.

Sebanyak 100 kendaraan mengikuti uji emisi tahun ini. Rinciannya 50 kendaraan dinas Pemkab Gresik, 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman. Hasil uji emisi tersebut akan menjadi data pendukung dalam evaluasi kualitas udara sekaligus bahan penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik.

"Kendaraan yang belum memenuhi standar emisi diimbau segera melakukan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik itu mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat daerah, Forkopimda Gresik, perwakilan perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads