Sejumlah fakta baru diungkap polisi di kasus gadis berusia 15 tahun yang diperkosa 27 pria di Sampang. Hal ini terungkap saat Kapolres AKBP Hartono saat siaran langsung bersama detikJatim.
Hartono mengungkapkan otak pemerkosaan diketahui dari salah satu pelaku berinisial AP (15) asal Kecamatan Camplong. Pelaku diketahui berperan menjadi pelaku awal pemerkosaan awal korban.
Tersangka AP diketahui mengajak kenalan korban dan mengajak keliling dengan motor, meski saat itu korban sempat menolak. Namun korban tak berdaya karena tersangka melakukan pemaksaan dan mengancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diajak berkeliling lalu korban diperkosa di semak-semak oleh tersangka AP, kemudian diantarkan pulang," ujar Hartono, Rabu (15/7/2026).
Aksi bejat remaja itu ternyata tak berhenti, ia malah mengoordinir dan memberi informasi ke teman-temannya bahwa korban bisa diperkosa. Tak hanya itu, ia juga diketahui membentuk grup WhatsApp yang berisi khusus para tersangka.
"Di situlah sempat terjadi membuat grup si AP ini. Ada grupnya," ujar perwira asal Sragen itu.
Setelah berlangsung 6 kali di tiga kecamatan, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi dengan keluarganya. Ini setelah korban mengalami trauma berat.
"Korban ini dari keluarga broken home dan selama ini tinggal bersama kekeknya," beber Hartono.
Hartono menyebut keberadaan grup tersebut menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik menelusuri keterlibatan pelaku lain hingga jumlah tersangka terus bertambah.
"Setelah kita tangkap dari lima orang ini, kita tangkap-tangkap, ketemu lah 12 orang ini. Setelah ini akhirnya mengembang lah, dari pengakuan para pelaku (total) tersangka ada 27 orang," ujarnya.
"Mirisnya 10 tersangka ini bisa dibilang sebagai anak atau masih di bawah umur," ujar Hartono.
Hartono menyebut, setelah mendengar informasi penangkapan. Tersangka lainnya yang menjadi anggota grup WhatsApp satu per satu mulai keluar dan kabur.
"Jadi ada grupnya, setelah salah satu pelaku ini ditangkap, mereka keluar dari grup. Ceritanya seperti itu," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Hartono, sudah ada 13 tersangka yang telah ditangkap. Penangkapan terakhir pada tersangka dewasa berusia 42 tahun di atas bus di Bangkalan.
"Benar, jadi kita tangkap saat di atas bus yang menuju ke Surabaya," tuturnya.
Hartono lantas mengimbau agar tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri sebab telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia juga mengingatkan agar keluarga tersasngka tak menyembunyikan karena pihaknya tak ragu memberikan tindakan tegas terukur.
"Kami imbau agar segera menyerah, jika tidak kami akan bertindak tegas," imbau Hartono.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan 27 pria. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi rudapaksa itu terjadi sebanyak enam kali dalam kurun Februari hingga Juni 2026.
"Yang paling tidak terpuji ini terjadi pada bulan Juni, dilakukan pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB pagi, dilakukan (rudupaksa) bersama 10 orang," imbuhnya.
Karena kejadian yang dialami korban itu, pada 29 Juni 2026, keluarga korban melapor ke Polres Sampang. Gerak cepat penyidik menetapkan 27 tersangka, dan 12 orang tersangka di antaranya berhasil diamankan dalam proses penangkapan secara bertahap.
"Setelah kejadian itu, kakek korban melaporkan ke Polres Sampang, dan keesokan harinya (Tim URC Satreskrim) mulai bergerak melakukan penangkapan tersangka," tandas Hartono.
